Jumat 22 Jul 2022 19:58 WIB

Biro Perjalanan Haji dan Umroh Diminta Taat Aturan dan Atasi Kendala

Biro perjalanan haji dan umroh wajib beri pelayanan maksimal pada konsumennya.

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen. Biro Perjalanan Haji dan Umroh Diminta Taat Aturan dan Atasi Kendala
Foto: Istimewa
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen. Biro Perjalanan Haji dan Umroh Diminta Taat Aturan dan Atasi Kendala

IHRAM.CO.ID, SEMARANG -- Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meminta pengurus biro perjalanan haji dan umroh tetap berkomitmen serta menaati aturan.

"Saat ini banyak di luar, mohon maaf, travel-travel yang memanfaatkan tren orang Indonesia ingin berangkat umroh dan haji sehingga terkadang dengan iming-iming harga murah atau mungkin bisa fasilitas cicil dan seterusnya. Akan tetapi, memiliki efek yang tidak baik," kata Taj Yasin, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga

Taj Yasin mengingatkan kepada masyarakat yang akan berhaji dan berumroh bahwa mereka yang membuka biro perjalanan haji dan umroh bukan semata-mata value income, melainkan lebih dari itu. Dia menegaskan biro perjalanan haji dan umroh wajib mengantongi semua syarat pendirian, termasuk berkomitmen memberikan pelayanan yang maksimal kepada konsumennya.

Gus Yasin, sapaan akrabnya, menekankan biro perjalanan itu tidak hanya melayani keberangkatan dari rumah ke Tanah Suci hingga pulang kembali ke Indonesia dengan selamat, tetapi juga mampu memberikan kenyamanan apabila ada kendala dalam proses keberangkatannya.

 

Kendala itu, kata dia, biasanya terkait dengan ketentuan kerja sama pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi yang sering berubah. "Hari ini oke, ternyata dalam perjalanannya ada kendala-kendala, dan itu hampir seluruh biro perjalanan umroh dan haji mengalaminya. Di sini saya ingin menyampaikan komitmen memberikan pelayanan karena namanya biro perjalanan adalah pelayanan. Maka, saya berharap akan muncul pelayanan yang benar-benar maksimal," kata dia.

Setiap negara, kata dia memiliki kuota jamaah umroh dan haji masing-masing. Kuota ini ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi sehingga biro perjalanan haji dan umroh harus taati ketentuan itu.

Dia juga memandang perlu biro perjalanan haji dan umroh memberikan penanaman dan pemahaman bahwa penyelenggara maupun pemerintah tidak menentukan mereka bisa menunaikan ibadah ke Tanah Suci, tetapi itu merupakan takdir atau kuasa Allah SWT.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement