Rabu 20 Jul 2022 10:44 WIB

Ekonomi Hijau Bisa Diterapkan Industri Kecil Hingga Besar

Pada 2025 ditarget 23 persen kebutuhan energi sektor industri akan dipenuhi EBT.

Pekerja menata kerupuk tapioka yang telah dikukus di rumah industri kerupuk Doa Ibu, (ilustrasi). Ketua Pusat Riset Teknologi Hijau Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Purwanto mengatakan ekonomi hijau sebagai salah satu isu yang diangkat dalam Presidensi G20 Indonesia bisa diterapkan dalam industri skala kecil hingga besar.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Pekerja menata kerupuk tapioka yang telah dikukus di rumah industri kerupuk Doa Ibu, (ilustrasi). Ketua Pusat Riset Teknologi Hijau Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Purwanto mengatakan ekonomi hijau sebagai salah satu isu yang diangkat dalam Presidensi G20 Indonesia bisa diterapkan dalam industri skala kecil hingga besar.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ketua Pusat Riset Teknologi Hijau Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Purwanto mengatakan ekonomi hijau sebagai salah satu isu yang diangkat dalam Presidensi G20 Indonesia bisa diterapkan dalam industri skala kecil hingga besar.

"Pada dasarnya industri hijau mengedepankan efektivitas dan efisiensi pengelolaan sumber daya alam serta menjaga kelestarian fungsi lingkungan," kata Purwanto di Semarang, Rabu (20/7/2022).

Menurut dia, industri di Jawa Tengah sudah mulai mengarah ke konsep ekonomi hijau melalui penerapan bauran energi terbarukan. Pada tahun 2025, kata dia, ditarget 23 persen kebutuhan energi sektor industri akan dipenuhi dari energi terbarukan (EBT).

Hingga 2050 mendatang, lanjut dia, pasokan energi diharapkan seluruhnya tak lagi bergantung pada energi fosil. "Jawa Tengah sudah mengarah ke sana dengan polusi CO2 yang rendah," tambah profesor ilmu lingkungan Undip tersebut.

Menurut dia, salah satu pasukan energi yang saat ini paling memungkinkan berasal dari pembangkit listrik tenaga surya serta bio massa. Sementara untuk industri skala kecil, lanjut dia, bisa dilakukan dengan mendorong sektor UMKM untuk mulai menerapkan tata kelola proses produksi yang baik hingga pemanfaatan hasil akhir produksi yang menghasilkan nirlimbah.

"Nirlimbah berarti limbah yang dihasilkan seminimal mungkin melalui proses yang mencegah timbulnya limbah, mendaur ulang, atau mengambil komponen yang masih memiliki nilai jual," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Undip Semarang ini.

Ia menjelaskan upaya untuk memanfaatkan limbah hasil produksi menjadi produk yang bernilai masuk dalam bagian dari penerapan industri hijau. Ia mencontohkan pemanfaatan limbah produksi tahu yang bisa diolah menjadi biogas.

Upaya lain yang juga bisa dilakukan, kata dia, seperti dalam produksi batik dengan menjaga tata kelola serta pola kerja saat proses produksi hingga mencegah timbulnya limbah. "Misalnya, saat proses pencelupan kain batik jangan sampai ada sisa malam yang tercecer sehingga menyebabkan pencemaran lingkungan sekitarnya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement