REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelantikan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 akan dilaksanakan hari ini, Rabu (20/7/2022). Ketujuh DK OJK akan dilantik Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin.
Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui tujuh Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022- 2027 pada Selasa (12/4/2022).
Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakkar mengatakan saat periode tersebut, Mahendra Siregar akan menggantikan Wimboh Santoso sebagai ketua dewan komisioner.
“Keputusan ini sebelumnya telah melewati beberapa proses, pada 4 April 2022 Komisi XI menerima tugas untuk melakukan pemilihan calon Dewan Komisioner OJK sesuai dengan amanat Undang-undang tentang OJK,” ujarnya, Selasa (12/4/2022).
Kemudian, pada 6-7 April, Komisi XI DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Selang sehari, Komisi XI DPR memutuskan susunan Dewan Komisioner OJK. "Pengambilan diambil dengan musyawarah mufakat," ucapnya.
Berikut Susunan Dewan Komisioner OJK Terpilih Periode 2022-2027 antara lain
Ketua: Mahendra Siregar
Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal: Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB: Ogi Prastomiyono
Ketua Dewan Audit: Sophia Isabella Wattimena
Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi