Kamis 30 Jun 2022 23:37 WIB

PKMD UGM: Hentikan Aksi Membahayakan Jiwa Hanya Demi Konten Medsos

Peneliti UGM meminta pengelola media sosial aktif deteksi konten membahayakan

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Konten di media sosial. Peneliti Pusat Kajian Masyarakat Digital atau Center for Digital Society UGM, Faiz Rahman mengatakan, media sosial perlu lebih aktif dalam mendeteksi berbagai konten. Terutama, yang mendorong orang melakukan aksi membahayakan keselamatan.
Foto: www.freepik.com.
Konten di media sosial. Peneliti Pusat Kajian Masyarakat Digital atau Center for Digital Society UGM, Faiz Rahman mengatakan, media sosial perlu lebih aktif dalam mendeteksi berbagai konten. Terutama, yang mendorong orang melakukan aksi membahayakan keselamatan.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Belakangan ramai kasus tewasnya remaja penghadang truk demi konten 'Challenge Malaikat Maut' yang viral di Tiktok. Tidak cuma sekali, aksi itu berulang dilakukan dan memakan korban jiwa di Banten, Bandung dan Bekasi.

Peneliti Pusat Kajian Masyarakat Digital atau Center for Digital Society UGM, Faiz Rahman mengatakan, media sosial perlu lebih aktif dalam mendeteksi berbagai konten. Terutama, yang mendorong orang melakukan aksi membahayakan keselamatan.

Ia merasa, selain dari pengelola media sosial, perlu perhatian serius berbagai pihak baik dari pemerintah, orang tua dan masyarakat umum. Saat ini, banyak orang mencoba peruntungan menjadi viral di media sosial dengan membuat konten.

"Tidak jarang, tren viral yang diikuti masyarakat merupakan sesuatu yang dapat membahayakan diri, khususnya bila aksi tersebut diikuti oleh anak," kata Faiz, Kamis (30/6).

Di tengah masifnya era digitalisasi, media sosial berperan bagaikan pedang bermata dua. Di satu sisi, media sosial berperan sebagai sarana komunikasi. Di sisi lain, media sosial juga dapat menjadi titik berangkat terjadi malapetaka.

Terkait penyebaran konten, medsos tentu memegang peranan penting dalam menyaring konten yang dapat membahayakan keselamatan. Pengelola medsos perlu lebih aktif mendeteksi konten-konten yang mendorong melakukan aksi membahayakan keselamatan.

Penegakan regulasi di platform media sosial dan moderasi konten berbahaya jadi salah satu langkah pertama dan utama yang bisa dilakukan. Hal itu demi mencegah penyebarluasan konten yang mendorong seseorang membahayakan keselamatan dirinya.

Juga diperlukan edukasi literasi digital juga harus ditingkatkan. Pemerintah memiliki peranan signifikan menyiapkan dan memfasilitasi kegiatan edukasi yang mumpuni bagi masyarakat dan bekerja sama dengan berbagai platform media sosial.

"Bekerja sama lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga komunitas perlu untuk semakin dimasifkan guna meningkatkan literasi digital masyarakat," ujar Faiz.

Akomodasi literasi digital dalam kurikulum pendidikan formal semakin menunjukkan urgensi, mengingat dampak negatif penggunaan medsos semakin menyasar anak-anak dan remaja. Orang tua memiliki posisi sentral mengedukasi anak dalam bermedsos.

Maka itu, orang tua harus memiliki tingkat literasi digital mumpuni, sehingga bisa menjadi contoh dan memberikan edukasi yang maksimal bagi anaknya. Sehingga, bisa menyaring dan merespons berbagai informasi yang akan mereka terima nanti.

"Orang tua juga perlu melakukan pengawasan dan memberikan pengertian kepada anak untuk tidak melakukan perbuatan yang membahayakan diri sendiri untuk kepentingan konten media sosial," kata Faiz.

Bagi pembuat konten, Faiz mengingatkan, insiden yang terjadi harus bisa menjadi pelajaran bagi pembuat konten memperhatikan keselamatan saat membuat konten di medsos. Penyebaran konten yang membahayakan diri jadi pekerjaan rumah bersama.

"Peningkatan literasi digital dan moderasi konten menjadi dua kunci utama yang perlu diperhatikan oleh berbagai pihak untuk meminimalisir dampak negatif dari penggunaan dan penyalahgunaan media sosial," ujar Faiz.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement