REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo) menyebut pembiayaan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) masih didominasi sektor ekonomi. Hal ini mencakup pembiayaan pegawai atau nasabah berpendapatan tetap yang tidak didukung pengendalian risiko yang memadai.
Ketua Umum Kompartemen BPRS Asbisindo Cahyo Kartiko mengatakan pembiayaan tersebut diantaranya perjanjian kerja sama dengan lembaga tempat nasabah tidak ada atau tidak kuat secara hukum.
“Lalu target nasabah pegawai swasta atau pegawai kontrak yang rawan PHK, sumber pengembalian pembiayaan dari tunjangan yang tidak tetap, agunan pembiayaan bukan berupa fix asset, dan pemungut angsuran bukan pejabat resmi,” ujarnya saat webinar Arah Maju Transformasi Digital BPRS di Indonesia, Kamis (30/6/2022).
Menurutnya permasalah utama BPR Syariah juga terkait model bisnis kurang jelas. Cahyo menyebut BPRS belum memiliki model bisnis yang jelas, ekspansi bisnis yang dilakukan cenderung meniru bank atau BPRS lain tanpa mempelajari lebih mendalam mengenai prospek jangka menengah dan jangka panjang serta risiko yang akan dihadapi.
“Permasalah lainnya mengenai teknologi informasi basic need, yang sifatnya baru memenuhi kebutuhan dasar perbankan dapat bertransaksi berupa core banking system, belum disertai dengan fitur layanan terkini seperti mobile banking, internet banking, bahkan teknologi ATM yang notabenenya sudah ditinggalkan bank umum,” ucapnya.
Cahyo juga menyebut BPRS juga menghadapi permasalahan standar keamanan teknologi informasi yang masih rendah, bersifat stand alone dan menggantungkan pada personal.