Rabu 29 Jun 2022 17:44 WIB

Kemendagri Ingatkan Peran Penting Perempuan dalam Pengambilan Kebijakan 

Dengan merujuk pada IPG, perempuan tidak perlu rendah diri dibandingkan laki-laki.

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar diskusi terpumpun bersama seluruh persatuan perempuan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (28/6/2022). Diskusi tersebut mengangkat tema Penguatan Peran Perempuan dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah. Topik ini diangkat BSKDN Kemendagri karena pesan strategis yang dapat mereka lakukan dalam perumusan kebijakan.
Foto: dokpri
Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar diskusi terpumpun bersama seluruh persatuan perempuan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (28/6/2022). Diskusi tersebut mengangkat tema Penguatan Peran Perempuan dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah. Topik ini diangkat BSKDN Kemendagri karena pesan strategis yang dapat mereka lakukan dalam perumusan kebijakan.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar diskusi terpumpun bersama seluruh persatuan perempuan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (28/6/2022). Diskusi tersebut mengangkat tema Penguatan Peran Perempuan dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah. Topik ini diangkat BSKDN Kemendagri karena pesan strategis yang dapat mereka lakukan dalam perumusan kebijakan. 

“Partisipasi perempuan dalam pelaksanaan otonomi daerah tidaklah semata-mata hanya sekadar pelengkap saja, melainkan harus berperan aktif dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan dan kesinambungan negara dan bangsa,” ungkap Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kurniasih, dalam sambutannya. 

Sejauh ini keterlibatan perempuan dalam kebijakan, menurut Kurniasih, sudah semakin baik, namun perlu untuk lebih ditingkatkan. Dengan merujuk pada Indeks Pembangunan Gender (IPG), ia mengatakan perempuan tidak perlu rendah diri dibandingkan laki-laki. 

“Berdasarkan sumber dari Kementerian Pembangunan Perempuan dan Perlindungan Anak, pada tahun 2019, IPG Indonesia telah mencapai angka 91,07 persen. Ini meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Jika dilihat secara keseluruhan, IPG di Indonesia mengalami trend yang terus meningkat. Hal ini amat menggembirakan dan akan berdampak baik pemerintahan Indonesia,” ungkapnya lagi. 

Hal yang sama juga diucapkan Kepala Pusat Otonomi Daerah, Politik, dan Pemerintahan Umum, Akbar Ali. Ia mengatakan perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki, baik dalam bidang politik, sosial, maupun juga soal pengambilan kebijakan. Sebab itu melibatkan perempuan adalah keniscayaan dalam pembangunan.  

“Sebab itu dalam diskusi ini, kami mengharapkan adanya masukan dan saran dari para peserta untuk meningkatkan peran perempuan di era otonomi daerah ini agar pembangunan dan kesejahteraan dapat kita rasakan bersama-sama,” ungkapnya. 

Sebagai tambahan informasi, diskusi ini menghadirkan beberapa pemateri, seperti Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Tim Gabungan Organisasi Wanita, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi, dan Ketua Alisa Khadijah ICMI. Diskusi berlangsung semarak dengan dihadiri para ibu PKK dari berbagai desa dan kecamatan se-kabupaten Bekasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement