Kamis 16 Jun 2022 13:18 WIB

Ratusan Sapi di Bengkulu Tertular PMK

Ratusan sapi yang terkena PMK berasal dari tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Peternak menyemprotkan cairan disinfektan di kandang sapi miliknya.Ratusan sapi yang terkena PMK berasal dari tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu. Ilustrasi.
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Peternak menyemprotkan cairan disinfektan di kandang sapi miliknya.Ratusan sapi yang terkena PMK berasal dari tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu mengungkapkan ratusan ekor sapi di provinsi itu teridentifikasi tertular penyakit mulut dan kaki (PMK). Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu M. Syarkawi mengatakan temuan ratusan ekor sapi yang terjangkit PMK tersebut berdasarkan hasil uji dari laboratorium Balai Veteriner Provinsi Lampung.

Ratusan ekor sapi tersebut berasal dari tiga kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu yaitu Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 63 ekor, Kabupaten Kepahiang 300 ekor lebih, dan Kabupaten Bengkulu Utara satu ekor sapi. "Untuk di Kabupaten Kepahiang sebanyak 300 hewan sapi tersebut berasal dari satu desa yaitu Desa Tangsi Baru, Kecamatan Kebawetan dan di Kabupaten Rejang Lebong berasal dari Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur," kata Syarkawi, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga

Sedangkan di Kabupaten Bengkulu Utara berasal dari Kecamatan Kemumu dan diduga terinfeksi PMK saat berada di rumah potong hewan. Syarkawi mengatakan penularan PMK di Provinsi Bengkulu diduga dari hewan ternak kambing yang berasal dari Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan. Karena itu, wilayah yang dinyatakan terinfeksi PMK telah dilakukan penutupan dan hewan-hewan di desa tersebut dilarang keluar wilayah.

Hal tersebut dilakukan guna mencegah peredaran sapi keluar dari wilayah terjangkit serta membatasi peredaran sapi masuk antarprovinsi. Selain itu juga diberlakukan surat keterangan kesehatan hewan.

Warga Provinsi Bengkulu diminta untuk tidak khawatir terkait penyebaran PMK sebab penyakit tersebut tidak menyerang atau berbahaya bagi manusia. Masyarakat diperbolehkan mengonsumsi daging sapi yang terkena PMK. Namun untuk bagian mulut, lidah, hidung bagian kaki bawah, serta jeroan dilarang dikonsumsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement