Sabtu 28 May 2022 18:20 WIB

Jerman Cabut Jaminan Investasi Perusahaan yang Berbisnis di Xinjiang

Perusahaan yang berbisnis di Xinjiang tak akan dapat skema jaminan investasi Jerman.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Reiny Dwinanda
Wisatawan asing berpose di depan lapak pedagang penutup kepala yang terbuat dari bulu binatang di Kota Tua Kashgar, wilayah selatan Daerah Otonomi Xinjiang, China, Senin (19/4/2021). Jerman memutuskan tidak lagi memberikan jaminan investasi untuk proyek-proyek di Republik Rakyat China yang beroperasi di Daerah Otonomi Xinjiang atau memelihara hubungan bisnis dengan entitas yang beroperasi di sana
Foto: ANTARA/M. Irfan Ilmie
Wisatawan asing berpose di depan lapak pedagang penutup kepala yang terbuat dari bulu binatang di Kota Tua Kashgar, wilayah selatan Daerah Otonomi Xinjiang, China, Senin (19/4/2021). Jerman memutuskan tidak lagi memberikan jaminan investasi untuk proyek-proyek di Republik Rakyat China yang beroperasi di Daerah Otonomi Xinjiang atau memelihara hubungan bisnis dengan entitas yang beroperasi di sana

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Pemerintah Jerman akan mencabut skema jaminan investasi bagi perusahaan-perusahaan yang hendak menanamkan modal atau berbisnis di Provinsi Xinjiang, China. Hal itu terkait dengan adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sistematis yang dilakukan Beijing di wilayah tersebut.

"Pemerintah Jerman telah memutuskan untuk tidak lagi memberikan jaminan investasi untuk proyek-proyek di Republik Rakyat China yang beroperasi di Daerah Otonomi Xinjiang atau memelihara hubungan bisnis dengan entitas yang beroperasi di sana," kata seorang juru bicara Kementerian Ekonomi Jerman, Jumat (27/5), dikutip laman Politico.

Baca Juga

Pernyataan tersebut muncul di tengah laporan bahwa perusahaan mobil terkemuka Jerman, Volkswagen, gagal mendapatkan dukungan untuk investasi tambahan di Xinjiang. Volkswagen memang sudah menjalankan pabrik di Xinjiang dan mempekerjakan sekitar 600 orang di sana. Operasi bisnis Volkswagen telah menuai kritik dari sejumlah kelompok HAM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement