REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) akan segera menjadi Badan Usaha Milik Negara. RUPST pada hari ini, Jumat (27/5) menyatakan para pemegang saham juga menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan. Hal ini terkait langkah pemerintah untuk memasukan saham Seri A Dwiwarna ke BSI.
Saham Seri A Dwiwarna ini merupakan saham khusus Negara Republik Indonesia yang memberikan hak istimewa pada pemegang saham. Diantaranya menyetujui persetujuan rapat umum pemegang saham serta menyetujui perubahan permodalan perusahaan.
"Kami berharap adanya saham Dwiwarna ini semakin memperkuat BSI untuk menjadi motor bagi kemajuan industri keuangan syariah nasional," kata Hery dalam konferensi pers.
Pada kesempatan ini, Bank Syariah Indonesia juga mengumumkan hasil RUPS Tahunan Tahun Buku 2021 yang diselenggarakan di Wisma Mandiri lantai 11 Jakarta Selatan. Sebanyak enam agenda acara yang diputuskan dalam RUPS Tahunan.
Diantaranya ini persetujuan laporan keuangan tahun buku akhir Desember 2021, persetujuan penggunaan laba bersih tahun 2021, remunerasi direksi, komisaris dan Dewan Pengawas Syariah 2022, persetujuan penunjukkan kantor akuntan publik, persetujuan perubahan susunan Dewan Pengawas Syariah, dan persetujuan perubahan anggaran dasar.
"Kami meyakini keputusan pemegang saham ini akan menjadikan pengurus perseroan semakin solid dan mampu membawa Bank Syariah Indonesia semakin berperan dalam pertumbuhan perbankan syariah untuk go global," tegas Hery.
Tak hanya itu, BSI juga berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah nasional, salah satunya melalui strategi transformasi digital. BSI akan secara aktif melakukan transformasi digital untuk memenuhi kebutuhan layanan dan transaksi keuangan nasabah.
"Salah satunya melalui pengembangan mobile banking, kami tengah menyiapkan super apps," katanya.