REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pengamat Ekonomi Universitas Riau, Edyanus Herman Halim, memandang terjadinya transformasi dari Bank Riau Kepri yang awalnya konvensional menjadi syariah membuka peluang bagi BRK untuk membangun kerja sama ke negara-negara Muslim. Termasuk dalam pengurusan haji dan umrah.
Peralihan ini tentunya juga berdampak positif dalam menciptakan peluang bisnis yang berprospek cerah di masa datang. "Artinya peluang bisnis ini tak hanya dapat dinikmati oleh nasabah BRK yang Muslim namun juga bagi nasabah BRK yang non-Muslim," kata Edyanus, Sabtu (21/5/2022).
Sebelum ini, katanya, hanya ada unit usaha syariah yang modalnya relatif kecil. Kalau sekarang sudah dapat mengandalkan modal yang lebih besar karena tidak hanya sebagai unit usaha saja tetapi sudah perusahaannya yang berbentuk usaha syariah.
Menurut Edyanus perubahan BRK menjadi syariah dapat mendorong pembiayaan UMKM dengan lebih luas. Khususnya pada usaha-usaha masyarakat yang selama ini tidak berkenan didukung oleh bank konvensional.
"Mereka ingin mendapatkan modal tetapi sumber modal berbasis syariah masih terbatas. Masuk BRK ke usaha berbasis syariah ini dapat menjadi tulang punggung oleh UMKM tersebut," ujarnya.
DPRD Riau bersama Pemprov setempat mengesahkan peraturan daerah terkait dengan perubahan Bank Riau Kepri menjadi BRK Syariah pada Kamis (19/5/2022). DPRD dan Pemprov Riau menyepakati Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2022 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Riau dari perusahaan daerah menjadi perseroan dalam Sidang Paripurna DPRD.