Kamis 19 May 2022 19:24 WIB

Unit Usaha Syariah BPD se-Kalimantan Siapkan MoU Unifikasi

UUS harus pisah dari induknya paling lambat pada 2023.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Perbankan syariah.  (ilustrasi). Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Pembangunan Daerah (BPD) mempersiapkan Nota Kesepakatan (MoU) untuk unifikasi UUS BPD se-Kalimantan.
Foto: Republka
Perbankan syariah. (ilustrasi). Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Pembangunan Daerah (BPD) mempersiapkan Nota Kesepakatan (MoU) untuk unifikasi UUS BPD se-Kalimantan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Pembangunan Daerah (BPD) mempersiapkan Nota Kesepakatan (MoU) untuk unifikasi UUS BPD se-Kalimantan. Direktur Bisnis dan Syariah Bankkaltimtara, Hairuzzaman menyampaikan sudah ada Nota Kesepakatan unifikasi tersebut dan dibahas untuk mencapai satu suara.

"Sudah ada MoU untuk unifikasi UUS BPD se-Kalimantan," katanya dalam Webinar Penguatan Bisnis Syariah BPD di Kalimantan, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga

Menurutnya, Bankkaltimtara sebenarnya dapat memenuhi ketentuan modal inti minimal Rp 3 triliun yang ditetapkan OJK. Namun dengan mengecilnya modal inti induk, meski ada leveraging dan sinergi, tetap tidak optimal untuk mendirikan BUS sendiri setelah spin off.

Kekuatan BUS tersebut tidak dapat diandalkan untuk menyaingi bank-bank syariah lain. Bank Kaltimtara sendiri akan mengajukan proses izin prinsip pada bulan Juni 2022 seiring dengan proses spin off.

"Dalam rangka penguatan bisnis syariah di Kalimantan ini, kami adakan pertemuan dengan Bank Kalsel, dan Bank Kalbar, untuk unifikasi, tapi memang POJKnya ini harus ada relaksasi," katanya.

Menurut dia, proses unifikasi perlu penyesuaian dengan regulasi yang ada saat ini. Bank meminta kelonggaran dari sisi waktu untuk persiapan proses unifikasi yang terbentur dengan ketentuan kewajiban spin off pada 2023.

Menurut timeline, UUS BPD akan melakukan spin off masing-masing untuk kemudian unifikasi. Direktur Pemasaran Bank Kalbar, Dedi Supriadi menambahkan, unifikasi dapat mengembangkan volume usaha sehingga size pemasaran juga lebih luas lagi.

"Tantangannya memang penyamaan persepsi dan risk appetite pemegang saham serta pembentukan harmonisasi bisnis dengan bank induk setelah unifikasi ini," kata dia.

Hal tersebut tentunya juga perlu didalami secara komprehensif untuk pilihan fokus operasional bersama kedepan. Proses ini akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman agar dapat bermanfaat secara optimal, saling menguntungkan, dan memenuhi kebutuhan.

Per Desember 2021, aset UUS BPD se-Kalimantan sendiri mencapai Rp 31,4 triliun, Dana Pihak Ketiga sebesar Rp 21,4 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp 19,7 triliun. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement