JAKARTA -- Perum Bulog menyatakan masih menunggu kejelasan penugasan sebagai distributor minyak goreng (migor) curah selama masa larangan sementara ekspor minyak sawit yang diterapkan pemerintah. Selain penugasan resmi, Bulog juga membutuhkan adanya dasar regulasi karena perusahaan belum pernah menangani pendistribusian minyak goreng. Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan, pemerintah...
Berita Lainnya