Selasa 10 May 2022 18:16 WIB

Mentan Klaim Pemerintah Bisa Kendalikan Penyebaran PMK

Total hewan ternak yang mati hanya di bawah tiga persen.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL).
Foto: Kementan RI
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL).

REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengklaim pemerintah sudah bisa mengendalikan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ribuan hewan ternak di sejumlah daerah. Syahrul mengatakan, dari ribuan hewan ternak yang terserang virus PMK, total hewan ternak yang mati hanya di bawah tiga persen.

"Dari data sekitar 2.000 hewan ternak yang terjangkit PMK, hanya 33 ternak yang mati. Artinya pengendalian sudah bisa kami lakukan," kata Syahrul, saat melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Gresik, Jatim, Selasa (10/5).

Ia menjelaskan, virus PMK menyerang ribuan hewan ternak di empat kabupaten wilayah Jatim, dan dua kabupaten di Aceh. Sesuai instruksi presiden, kata Syahrul, Kementan telah meminta agar bupati melakukan pengendalian teknis, gubernur melakukan pengendalian strategis, dan Kementerian Pertanian melakukan penguatan melalui segala upaya yang ada.

Meski PMK telah mampu dikendalikan, papar dia, namun pemerintah daerah tidak boleh terlalu percaya diri dan hanya berdiam diri. Apalagi virus tersebut bisa menyebar melalui udara. "Sesuai intruksi presiden, kami juga telah meminta melakukan penutupan lokasi. Langkah ini cukup efektif dalam empat hari ini, dan semua pihak harus tetap bekerja keras," ujarnya.

 

Syahrul juga meminta masyarakat tidak panik menyikapi PMK, karena virus ini tidak menular ke manusia, dan ternak yang terjangkit bisa disembuhkan. Ia juga minta tidak ada pemusnahan hewan ternak. Ia juga berharap, pengendalian yang berhasil dilakukan tidak mengganggu suplai hewan ternak di Indonesia.

"Semua harus maksimal melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bahwa penyakit ini tidak menular pada manusia, dan pernyataan ini diperkuat oleh Menkes," kata Syahrul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement