Rabu 27 Apr 2022 16:01 WIB

LKPP Targetkan 1 Juta UMKM Masuk E-Katalog Pemerintah

Kepala LKPP menyebut saat ini UMKM dipermudah untuk masuk e-Katalog

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Perajin Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menjahit sampah kemasan plastik yang didaur ulang untuk produk kerajinan di Desa Ateuk Jawo, Banda Aceh, Aceh, Kamis (24/2/2022). Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan sebanyak satu juta produk UMKM dapat masuk dalam laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada tahun 2022 sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan perajin dan pemulihan ekonomi nasional.
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Perajin Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menjahit sampah kemasan plastik yang didaur ulang untuk produk kerajinan di Desa Ateuk Jawo, Banda Aceh, Aceh, Kamis (24/2/2022). Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan sebanyak satu juta produk UMKM dapat masuk dalam laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada tahun 2022 sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan perajin dan pemulihan ekonomi nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)  menargetkan satu juta produk koperasi serta UMKM tayang di dalam e-katalog pada 2022. Hal itu setelah pihaknya melakukan sejumlah terobosan.

Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas mengatakan langkah itu sebagai upaya memastikan pemerintah mempermudah produk dalam negeri UMKM dan Koperasi bisa masuk ke sistem belanja pemerintah (e-katalog).

“Salah satunya memangkas birokrasi atau tahapan masuk ke e-katalog, baik itu secara nasional maupun lokal. Maka begitu, pelaku usaha koperasi dan UMKM di daerah tidak harus ke LKPP pusat untuk mengurus proses tersebut,” ujarnya, Rabu (27/4/2022).

Menurutnya pelaku UMKM bisa datang langsung ke Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang ada di dinas koperasi daerah masing-masing, untuk mengurus prosesnya. Adapun kemudahan lain tidak adanya keharusan semua produk yang masuk e-katalog harus berstandar nasional kecuali produk yang berkaitan dengan kesehatan dan sejenisnya seperti obat- obatan, minuman dan lainnya.

“Dulu syarat UMKM masuk ke e- katalog susah harus ber SNI. Namun sekarang atas saran pak presiden sudah kita pangkas prosesnya jadi dua tahap,” ucapnya.

Menurut Anas, e-katalog lokal mendorong pemerataan ekonomi ke seluruh republik Indonesia. “Itu adalah misi dari e-katalog lokal yang sekarang sedang dikelola. Terintegrasi dan terdigitalisasi,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Anas, prosesnya pun telah dipangkas dari delapan tahap menjadi dua tahap, sehingga menjadi lebih singkat. Hal itu tidak ada lagi negosiasi harga LKPP. 

“Tidak ada juga kontrak setiap dua tahun sekali. Begitu masuk dan diproses maka bisa langsung tayang. Jika bapak tidak melanggar, seumur hidup barang bapak bisa tayang di LKPP,” ucapnya.

Menurutnya terobosan-terobosan LKPP untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo yang menargetkan penggunaan minimal 40 persen anggaran pengadaan barang dan jasa kementerian/lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pemerintah daerah untuk membeli produk dalam negeri.

Selain itu, satu juta UMKM juga diharapkan dapat masuk dalam e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement