Kamis 14 Apr 2022 19:56 WIB

Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Tukang Sate di Bogor

Pengeroyokan diduga akibat kesalahpahaman antara pelaku dengan korban.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ilham Tirta
Pengeroyokan (ilustrasi)
Foto: ngapak.com
Pengeroyokan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dua orang pedagang sate berinisial BA (40 tahun) dan MN (59) tengah dirawat di rumah sakit akibat mengalami luka setelah dikeroyok tujuh orang di kawasan Tegal Gundil, Bogor Utara, Kota Bogor. Saat ini dua dari tujuh pelaku sudah ditangkap polisi.

Kasubsie Penmas Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Gumilar, mengungkapkan kejadian pengeroyokan itu terjadi pada Rabu (13/4) sekitar pukul 18.30 WIB. Tepatnya di sebuah warung sate Jalan Pandu Raya, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Baca Juga

“Selain menangkap pelaku, kami juga mengamankan dua barang bukti berupa satu buah golok dan satu buah kayu,” kata Rachmat, Kamis (14/4/2022).

Rachmat menjelaskan, pengeroyokan diduga akibat kesalahpahaman antara pelaku dengan korban. Sehingga kedua korban mengalami kekerasan yang diakibatka oleh benda tumpul dan senjata tajam.

Ia mengungkapkan, korban BA mengalami luka sobek pada bagian kepala akibat sabetan senjata tajam dan luka pada bagian wajah. Sedangkan korban MN mengalami luka pada bagian kepala dan tangan akibat sabetan senjata tajam dan mengalami luka sebanyak 11 jahitan.

“Korban BA saat ini dirawat di Rumah Sakit PMI Bogor. Sedangkan korban MN dirawat di RS Mulia Bogor,” kata dia.

Kapolsek Bogor Utara, Kompol Engkus Kuswaha menambahkan, dua orang tersangka berinisial C (39) dan DD (39) berhasil ditangkap. “Kasus ini dalam proses penyidikan dan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” kata dia.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasn secara bersama-sama terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement