REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Pemerintah Jepang sedang mempertimbangkan pembatasan impor batubara Rusia sebagai bagian dari sanksi di bidang energi terhadap negara itu, Jiji Press melaporkan pada Jumat (8/4/2022). Jepang akan mengoordinasikan tindakannya dengan Amerika Serikat dan negara-negara Eropa, setelah sekutu Kelompok Tujuh (G7) itu mengeluarkan pernyataan yang menjanjikan sanksi tambahan terhadap Rusia sebagai tanggapan atas dugaan pembunuhan massal warga sipil di Ukraina, kata laporan itu, mengutip sumber.
Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengatakan pada Kamis (7/4/2022) bahwa Jepang akan mengungkap sanksi lebih lanjut terhadap Rusia untuk invasi ke Ukraina, secepatnya pada Jumat (8/4/2022) setelah berkoordinasi dengan sekutu G7 mengenai langkah hukuman lebih lanjut itu.
Menyusul invasi Rusia 24 Februari ke Ukraina, Jepang telah meningkatkan sanksi mulai dari menghapus Moskow dari jaringan pembayaran internasional SWIFT, hingga membekukan aset bank sentral.
Jepang juga membekukan aset pejabat Rusia, oligarki, bank, dan lembaga lainnya, sejalan dengan negara-negara anggota G7, dan melarang ekspor teknologi tinggi ke Rusia.