Ketua MUI: Ramadhan Momen Tepat Untuk Infak, Sedekah dan Wakaf

Rep: Alkhadeli Kurnialam/ Red: Muhammad Hafil

Selasa 05 Apr 2022 22:15 WIB

Ketua MUI: Ramadhan Momen Tepat Untuk Infak, Sedekah dan Wakaf. Foto: Zakat digital (Ilustrasi) Foto: Republika/Darmawan Ketua MUI: Ramadhan Momen Tepat Untuk Infak, Sedekah dan Wakaf. Foto: Zakat digital (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Sholahuddin Al-Aiyub mengatakan Ramadhan adalah momen yang tepat untuk melakukan infak, sedekah dan wakaf. Semua ibadah itu disebutnya sejalan dengan salah satu hikmah Ramadhan, yaitu meningkatkan rasa empati kepada sesama.

"Salah satu hikmah terbesar puasa adalah agar kita berempati kepada fuqara dan masakin (kaum fakir dan miskin) yang bisa jadi mengalami tidak makan seharian sebagaimana orang yang berpuasa. Itu salah satu hikmahnya, supaya kita lebih peka secara sosial,"jelas Kiai Sholahuddin kepada Republika.co.id, Selasa (5/4/2022).

Baca Juga

"Di sini infak, sedekah dan wakaf punya momentum lebih ketika dikeluarkan di bulan Ramadhan In line (sejalur) dengan hikmah terhadap puasa yang dilakukan di bulan Ramadhan," tambahnya.

Syariat zakat fitrah yang wajib saat Ramadhan dikatakannya menandakan, momen ini merupakan waktu untuk meningkatkan empati kepada sesama. Terlebih ganjaran ibadah-ibadah tersebut akan dilipatgandakan saat Ramadhan, sehingga seharusnya Muslim makin tergiur melakukannya.

Menurutnya, dalam Islam ada ibadah yang sifatnya ritual atau pertanggungjawaban kepada Allah saja, seperti puasa. Tapi ada juga ibadah muta'addiyah atau ibadah yang memiliki nilai sosial kepada sesama.

"Ibadah muta'addiyah, ibadah yang bernilai sosial. Misalnya, wakaf, infak yang dia itu memang adalah ibadah mahdoh (ritual) juga, karena dia ta'abbudi dia disyaratkan untuk niat ikhlas karena Allah ta'ala. Tapi di satu sisi ada dampak sosialnya, ada akibat sosialnya,"ujarnya.

Selama Ramadhan, Badan Wakaf Indonesia (BWI) juga mencatat ada peningkatan animo masyarakat untuk sedekah dan wakaf sekitar 30 hingga 50 persen. Hal ini karena ibadah-ibadah tersebut merupakan amalan yang dianjurkan Nabi SAW dan janji besarnya ganjaran amal tersebut.