Rabu 30 Mar 2022 17:10 WIB

Perempuan Dilarang Sekolah, Bank Dunia Bekukan Empat Proyek Afghanistan

Bank Dunia menyatakan sangat prihatin atas larangan Taliban pada perempuan.

Seorang anak perempuan menunggu teman-temannya saat mereka berjalan ke sekolah di Kabul, Afghanistan, Ahad (12/9). Perempuan Dilarang Sekolah, Bank Dunia Bekukan Empat Proyek Afghanistan
Foto: AP/Felipe Dana
Seorang anak perempuan menunggu teman-temannya saat mereka berjalan ke sekolah di Kabul, Afghanistan, Ahad (12/9). Perempuan Dilarang Sekolah, Bank Dunia Bekukan Empat Proyek Afghanistan

IHRAM.CO.ID, WASHINGTON -- Bank Dunia membekukan empat proyek senilai 600 juta dolar AS (sekitar Rp 8,6 triliun) di Afghanistan di tengah keprihatinan atas keputusan Taliban melarang anak perempuan kembali ke sekolah umum menengah atas.

Proyek-proyek itu didanai oleh Dana Perwalian Rekonstruksi Afghanistan (ARTF) yang sudah dibenahi dan siap dijalankan oleh badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). "Dana tersebut sebelumnya disiapkan untuk mendukung program bidang pertanian, pendidikan, kesehatan, dan mata pencarian," kata Bank Dunia, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga

Namun, menurut panduan bank tersebut, semua kegiatan yang didanai ARTF harus mendukung akses dan kesetaraan layanan bagi perempuan di Afghanistan. Bank Dunia menyatakan sangat prihatin atas larangan oleh Taliban terhadap perempuan untuk bersekolah.

Sebagai akibatnya, keempat proyek akan dimintakan persetujuan dari para donor ARTF hanya jika Bank Dunia dan mitra-mitra internasional memiliki pemahaman yang lebih baik menyangkut keadaan keadaan serta punya keyakinan tujuan proyek-proyek tersebut bisa dipenuhi.

 

Para pejabat Amerika Serikat pekan lalu membatalkan jadwal pertemuan dengan Taliban di Doha, Qatar, akibat keputusan pemerintah penguasa Afghanistan melarang perempuan masuk sekolah menengah pertama. Dewan eksekutif Bank Dunia pada 1 Maret menyetujui rencana penggunaan dana ARTF sebesar satu miliar dolar AS (sekitar Rp 14,34 triliun) untuk segera mendukung program pendidikan, pertanian, kesehatan, dan keluarga di Afghanistan.

Pendanaan tersebut akan disalurkan tanpa melalui otoritas Taliban yang dikenai sanksi serta akan dicairkan melalui badan-badan PBB dan kelompok bantuan lainnya. ARTF dibekukan pada Agustus 2021 ketika Taliban mengambil alih kekuasaan saat pasukan internasional pimpinan AS berangkat setelah menjalani 20 tahun masa perang.

Pemerintah negara-negara asing juga mengakhiri bantuan keuangan untuk Afghanistan, yang menjadi sumber 70 persen pengeluaran pemerintah, hingga membuat ekonomi negara itu makin cepat runtuh. Ketika dulu setuju menggelontorkan dana ARTF untuk berbagai proyek baru yang dijalankan oleh badan-badan PBB, Bank Dunia menetapkan syarat menyangkut perempuan.

Syaratnya adalah harus ada perhatian kuat untuk memastikan para perempuan berpartisipasi dan mendapatkan manfaat dari dukungan tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement