Senin 21 Mar 2022 16:36 WIB

Paytren Asset Managemen Dijual Ustaz Yusuf Mansur, Sudah Ada yang Beli?

Sudah ada calon investor yang akan bergabung.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Direktur Utama PT Paytren Aset Manajemen Ayu Widuri. PAM menyatakan sedang dalam proses penjualan 100 persen saham perusahaan yang semula milik Jam'an Nurchotib atau Yusuf Mansur.
Foto: Republika/Prayogi
Direktur Utama PT Paytren Aset Manajemen Ayu Widuri. PAM menyatakan sedang dalam proses penjualan 100 persen saham perusahaan yang semula milik Jam'an Nurchotib atau Yusuf Mansur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Paytren Asset Management (Paytren AM) akan segera berpindah kepemilikan dari Ustaz Yusuf Mansur. Dalam pengumumannya beberapa waktu lalu, PAM menyatakan sedang dalam proses penjualan 100 persen saham perusahaan yang semula milik Jam'an Nurchotib atau Yusuf Mansur.

Direktur Utama Payten AM, Ayu Widuri, menyampaikan, tujuan aksi korporasi tersebut adalah mendapatkan partner strategis dalam pengembangan Paytren AM sebagai Manajer Investasi Syariah pertama di Indonesia. Menurutnya, sudah ada calon investor yang akan bergabung.

Baca Juga

"Sudah ada calon pembeli, saat ini dalam proses perizinan," kata Ayu kepada Republika, Senin (21/3).

Selama proses tersebut, Ayu mengatakan, operasional perusahaan berjalan dengan normal. Dana Kelolaan Paytren AM per Februari 2022 tercatat sekitar Rp 1,61 miliar, turun drastis pada Januari 2022 menjadi Rp 2,9 miliar dari Rp 13 miliar pada akhir 2021.

PAM semula memiliki tiga produk yakni PAM Syariah Saham Dana Falah, PAM Syariah Likuid Dana Safa, dan PAM Syariah Campuran Dana Daqu. Kini produk yang tersisa adalah PAM Syariah Likuid Dana Safa yang merupakan jenis reksa dana pasar uang.

Puncak AUM tertinggi Paytren AM yaitu pada Oktober 2019 yang mencapai sebesar Rp 33,9 miliar. Paytren AM merupakan satu-satunya perusahaan manajer investasi yang bergerak dengan basis syariah dan berdiri sejak 24 Oktober 2017. 

Sejak resmi mendapatkan izin sebagai perusahaan pengelola investasi syariah, PAM merupakan Manajer Investasi syariah pertama di Indonesia sebagai implementasi dari rencana OJK memperluas pasar modal syariah Indonesia dengan menerbitkan POJK mengenai Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal pada Manajer Investasi Nomor 61/POJK.04/2016 ter tanggal pada bulan 20 Desember 2016.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement