Ahad 20 Mar 2022 21:31 WIB

Gitaris Band Ternama Berinisial R Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Selain R, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan juga menangkap rekannya berinisial AR.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
ganja kering (Ilustrasi): Gitaris band terkenal, R ditangkap polisi karena mengonsumsi ganja.
Foto: Corbis
ganja kering (Ilustrasi): Gitaris band terkenal, R ditangkap polisi karena mengonsumsi ganja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang gitaris band ternama berinisial R ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan, terkait penyalahgunaan narkoba. Penangkapan R dibenarkan oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan.

“Anggota mengamankan salah satu publik figur group band ternama. Dia sebagai gitaris," ujar Mobri saat dikonfirmasi, Ahad (20/3).

Dikatakan Mobri, R merupakan gitaris dari band terkenal berinisial G. Menurutnya, yang bersangkutan ditangkap di tempat kerjanya di Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3) sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti narkotika golongan I jenis ganja.

“Kita amankan ganja. Ada ganja bekas pakai yang ditemukan petugas,” ungkap Mobri.

Selain R, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan juga menangkap rekannya berinisial AR. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan intensif. 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement