Kamis 17 Mar 2022 00:05 WIB

Kilang RU VI Balongan Terima Sertifikat Tanah untuk Proyek Petchem

Dengan terbitnya sertifikat tanah, maka proyek petchem menuju tahap berikutnya.

Penyerahan sertifikat tanah oleh Kepala Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu, Gunung Jayalaksana kepada General Manager Project Balongan PT Kilang Pertamina Internasional Nugroho.
Foto: Istimewa
Penyerahan sertifikat tanah oleh Kepala Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu, Gunung Jayalaksana kepada General Manager Project Balongan PT Kilang Pertamina Internasional Nugroho.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pengadaan tanah untuk proyek petro chemical di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu, terus berjalan. Bahkan, pihak kilang pun telah menerima sebagian sertifikat yang akan digunakan untuk proyek tersebut.

Adapun sertifikat tanah yang dimaksud adalah hasil dari pengadaan tanah untuk Project Petro Chemical (Petchem) Balongan dengan luas total 1.520.282 m2. Tanah tersebut berada di Desa Sukaurip, Desa Sukareja, dan Desa Tegalsembadra Kecamatan Balongan dengan rincian sebanyak delapan sertifikat dari 21 permohon yang sudah diajukan.

Sertifikat tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu, Gunung Jayalaksana kepada General Manager Project Balongan PT Kilang Pertamina Internasional Nugroho bersama VP Asset Optimization & Development Noviandri, General Manager RU VI Diandoro Arifian beserta Perwakilan Tim Manajemen RU VI serta pejabat dari Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu.

VP Asset Optimization & Development Noviandri mengungkapkan, dengan sudah terbitnya sertifikat tanah untuk Proyek Petchem Balongan akan mempercepat serta memperlancar untuk menuju tahap berikutnya.

“Proyek Petrochemical tidaklah mudah, banyak tantangan yang dihadapi dan harus diselesaikan. Maka dari itu, atas dukungan dari Pemda Indramayu khususnya Kantor Pertanahan Nasional Indramayu hingga terbitnya sertipikat kepemilikan tanah, kami ucapkan terima kasih”, ujar Noviandri.

GM RU VI Diandoro Arifian mengatakan, dengan adanya sertifikat sebagai bukti kepemilikan lahan, maka pembangunan proyek Petchem di Balongan bisa berjalan dengan lancar. "Semoga, proyek ini pun membawa manfaat untuk masyarakat Indramayu," ujar dia dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Rabu (16/3/2022).

Sementara itu Kepala BPN Indramayu Gunung Jayalaksana menjelaskan, pentingnya melaksanakan prosedur ataupun ketentuan yang berlaku dalam pembuatan sertifikat tanah yang harus diikuti dan dipatuhi agar tidak terjadi kendala.

"Dengan terbitnya sertipikat tanah untuk proyek Petchem Balongan, maka kilang sudah dapat melaksanakan proyek pembangunannya tanpa ada kendala," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement