REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua Bank Pembangunan Daerah (BPD) sedang dalam proses untuk konversi menjadi bank syariah. Dua bank tersebut adalah Bank Riau Kepri (BRK) dan Bank Nagari.
Direktur Utama Bank Riau Kepri, Andi Buchori menyampaikan konversi BRK sedang menuju tahap akhir. Proses konversi ini dimulai pada 22 April 2019 saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BRK memutuskan kesepakatan untuk konversi.
"InsyaAllah, jika BRK menerima izin konversi dari OJK pada bulan Maret 2022, kami upayakan pada bulan April 2022 melakukan peluncuran Bank Riau Kepri Syariah," katanya dalam Webinar Penguatan Bisnis Syariah BPD di Indonesia, Kamis (24/2/2022).
Secara target, diharapkan peluncuran BRK Syariah bisa dilakukan pada semester I 2022. Andi mengatakan, proses ini dilalui dengan dukungan penuh dari semua pihak terutama pemerintah daerah, nasabah, dan segenap regulator terkait.
Ia mengatakan, BRK melakukan survei sejak awal untuk melihat dukungan pada konversi. Mayoritas responden nasabah dan non nasabah sebanyak 97,4 persen mendukung konversi. Dari sisi nasabah sebanyak 98,9 persen juga mendukung.
"Sebanyak 97,3 persen nasabah merespons akan tetap menjadi nasabah setelah konversi menjadi BRK Syariah," katanya.
Ia menilai dukungan dan komitmen ini membuat proses konversi menjadi lancar. Dari sisi keuangan, UUS BRK juga mencatatkan kinerja yang terus mengalami peningkatan cepat serta signifikan.
Aset UUS BRK naik 59,5 persen menjadi Rp 8,1 triliun pada 2021 (yoy). DPK tumbuh 57,9 persen menjadi Rp 5,5 triliun, pembiayaan tumbuh 83,2 persen menjadi Rp 5 triliun, laba tercatat naik jadi Rp 231 miliar dari Rp 92 miliar.
Sementara itu, Bank Nagari sedang dalam proses awal untuk konversi. Direktur Utama Bank Nagari, Muhammad Irsyad mengatakan, dukungan serta komitmen yang solid dari para stakeholders sangat dibutuhkan untuk kelancaran proses ini.
Ia melihat dukungan banyak berdatangan namun komitmennya masih sangat kurang. Bank Nagari sudah mengantongi hasil RUPS pada 2019 yang menyetujui konversi dengan total suara setuju sebesar 56 persen, sementara 44 persen memilih spin off.
"Saat ini masih dalam proses konversi sesuai keputusan RUPS, Bank Nagari masih menunggu Peraturan Daerah untuk diajukan sebagai persyaratan administrasi untuk konversi ke OJK," katanya.
Irsyad mengatakan perjalanan konversi ini memang masih panjang. Sementara proses tersebut berjalan, Bank Nagari menggencarkan sosialisasi dan edukasi sebagai komitmen serta menyiapkan strategi pengembangan syariah.
Dari sisi kinerja, UUS Bank Nagari juga mencatatkan pertumbuhan yang positif dibarengi dengan pengembangan infrastruktur yang memadai. Aset tercatat tumbuh 14,61 persen menjadi Rp 2,6 triliun per Desember 2021 (yoy), pembiayaan tumbuh 30 persen menjadi Rp 2 triliun, DPK tumbuh 18,66 persen menjadi Rp 2,4 triliun. Sharenya terhadap induk per September 2021 tercatat 9,2 persen.