Kamis 17 Feb 2022 15:09 WIB

UPT Kemensos dan Dindukcapil Banyumas Rekam Data Penduduk ODGJ

Dindukcapil menerjunkan Tim Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK).

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Perekaman data penduduk untuk 10 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Foto: Dokumen.
Perekaman data penduduk untuk 10 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS --  Balai Rehabilitasi Napza Satria Baturraden yang merupakan UPT Kementerian Sosial bekerja sama dengan Dindukcapil Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melakukan perekaman data penduduk untuk 10 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di RSUD Banyumas.

Sub Koordinator Layanan Rehabilitasi Sosial Balai Rehabilitasi Napza Satria Baturraden Sugianto menjelaskan 10 ODGJ dari Liposos (Lingkungan Pondok Sosial) Surabaya merupakan pembagian dari 100 ODGJ dari Kementerian Sosial yang ditempatkan di balai-balai yang dimiliki di Kemensos. Para ODGJ  diterima pada 5 Februari lalu dari Liposos Surabaya.

"Setelah dilakukan observasi didapatkan hasil bahwa ke-10 ODGJ tersebut belum bisa dilakukan rehab sosial, sehingga pada  6 Februari, melakukan komunikasi dengan RSUD Banyumas untuk dilakukan rehab medis terlebih dahulu," ujar Sugianto, Kamis (17/2/2022).

Ia memaparkan, dengan struktur organisasi dan tata kerja terbaru, Balai Rehabilitasi Napza Satria Baturraden tidak hanya melayani rehabilitasi Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif), namun telah melakukan multilayanan dalam kerjanya.

Balai Rehabilitasi Napza Satria Baturraden melayani multilayanan sejak 2021 sehingga tidak hanya melayani napza dan saat ini melayani 10 ODGJ kiriman dari Liposos Surabaya.

Lebih lanjut Sugianto menjelaskan bahwa para ODGJ tersebut belum teridentifiksi identitasnya, sehingga dilakukan koordinasi dengan Dindukcapil Banyumas untuk dilakukan perekaman data kependudukan pada hari ini.

Hal ini dilakukan untuk mengetahui identitas awal mereka, dari mana dan kondisi terakhir kalau memang ada. Jika setelah dilakukan perekaman data ternyata tidak ditemukan datanya, maka akan dibuatkan identitas yang didasarkan data terakhir yang didapat dari Liposos Surabaya.

"Ketika ternyata sudah pernah terekam dalam data Dindukcapil maka akan dilakukan tracing pada keluarganya dan memberi tahu kondisi anggota keluarganya saat ini ada di Balai Rehabilitasi Napza Satria Baturraden dan sedang dilakukan rehab medis serta rehab sosial, kalau sudah dinyatakan bisa dikembalikan pada kekeluarga maka akan dikembalikan," ujar Sugianto.

Untuk keperluan perekaman data, Dindukcapil  menerjunkan Tim Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) beserta kelengkapan perekaman data kependudukan langsung ke RSUD Banyumas.

Sub Koordinator Identitas Penduduk Kabupaten Banyumas, Tursiman menambahkan, perekaman kali ini sebagai wujud dari kewajiban Dindukcapil Kabupaten Banyumas untuk memberikan identitas kepada semua warga negara.

"Dindukcapil Banyumas berkewajiban, semua orang harus punya identitas penduduk, tidak hanya orang yang sehat saja, orang yang tidak sehatpun (ODGJ), negara hadir untuk bisa melaksanakan perekaman data dan bisa menerbitkan KK dan KTP nya," katanya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement