Ahad 23 Jan 2022 14:15 WIB

PLN Genjot Legalitas Pemanfaatan EBT melalui REC

Pembelian melalui REC diyakini tingkatkan target bauran EBT sebesar 23 persen di 2025

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas PLN mengecek fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kampung Wejim Timur, Distrik Kepulauan Sembilan, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. PT PLN (Persero) berkomitmen meningkatkan legalitas pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) melalui penyediaan Renewable Energy Certificate (REC). Komitmen tersebut tercermin melalui penandatanganan pembelian Sertifikat Energi Baru Terbarukan (EBT) atau REC antara PLN dengan PT MAS Sumbiri, salah satu perusahaan multinasional yang bergerak di bidang produksi pakaian ternama, pada Kamis (20/1).
Foto: Antara/Olha Mulalinda
Petugas PLN mengecek fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kampung Wejim Timur, Distrik Kepulauan Sembilan, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. PT PLN (Persero) berkomitmen meningkatkan legalitas pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) melalui penyediaan Renewable Energy Certificate (REC). Komitmen tersebut tercermin melalui penandatanganan pembelian Sertifikat Energi Baru Terbarukan (EBT) atau REC antara PLN dengan PT MAS Sumbiri, salah satu perusahaan multinasional yang bergerak di bidang produksi pakaian ternama, pada Kamis (20/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  PT PLN (Persero) berkomitmen meningkatkan legalitas pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) melalui penyediaan Renewable Energy Certificate (REC). Komitmen tersebut tercermin melalui penandatanganan pembelian Sertifikat Energi Baru Terbarukan (EBT) atau REC antara PLN dengan PT MAS Sumbiri, salah satu perusahaan multinasional yang bergerak di bidang produksi pakaian ternama, pada Kamis (20/1). 

Melalui pembelian REC berdaya 1.385 kilo volt ampere (kVA) ini, PT MAS Sumbiri turut berkontribusi dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk mempercepat pencapaian target bauran energi baru terbarukan di Indonesia sebesar 23 persen pada 2025. 

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Manager PLN UP3 Semarang, Eric Rossi Priyo Nugroho dan General Manager PT MAS Sumbiri KREEDA Division, Sajith Danansooriya di kantor PT. MAS Sumbiri di Kawasan Industri Wijaya Kusuma Raya Kota Semarang. 

Manager PLN UP3 Semarang Eric Rossi Priyo Nugroho mengatakan, REC juga merupakan salah satu wujud komitmen PLN dalam mewujudkan target Net Zero Emission Indonesia pada 2060. 

"Terima kasih PT MAS Sumbiri, dan kami ucapkan selamat atas legalitas pemanfaatan EBT," ungkap Eric dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (23/1).

Eric menyampaikan PLN optimistis produk layanan REC PLN dapat menjadi salah satu solusi untuk mendorong penggunaan energi bersih di Tanah Air, khususnya di kota Semarang. 

Eric mengatakan REC dapat dibeli, baik untuk individu maupun korporasi. Satu unit REC setara dengan 1 MWh. Electrizen yang berminat untuk membeli REC, dapat langsung mengunjungi website https://layanan.pln.co.id/renewable-energy-certificate. 

General Manager PT MAS Sumbiri KREEDA Division, Sajith Danansooriya mengapresiasi layanan PLN dalam memberikan REC.

"PT MAS Sumbiri merupakan unit pertama dalam MAS Holding yang telah menggunakan 100 persen renewable energy.   Saya ucapkan terima kasih kepada PLN sehingga kami mendapatkan REC. Saya harap Kerja sama ini akan terus terjaga," ucap Sajith. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement