Kamis 13 Jan 2022 17:15 WIB

Dinas Bina DKI akan Tebang 20 Pohon untuk Lebarkan Jalan Fatmawati

Penebangan pohon juga dilakukan untuk penataan TOD Fatmawati-Lebak Bulus.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Aparat membuka pembatas jalan penyekatan di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (11/8/2021). Dinas Bina Marga DKI akan menebang sebagian pohon untuk pelebaran Jalan Fatmawati.
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Aparat membuka pembatas jalan penyekatan di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (11/8/2021). Dinas Bina Marga DKI akan menebang sebagian pohon untuk pelebaran Jalan Fatmawati.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan pohon di Jalan RS Fatmawati Raya, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), bakal ditebang untuk pelebaran jalan sebagai tindak lanjut penataan kawasan transit oriented development (TOD) Fatmawati-Lebak Bulus. Berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat spanduk berisi pengumuman penebangan pohon karena akan terkena pelebaran jalan di kawasan itu.

Setidaknya ada lebih 20 pohon dengan berbagai diameter ditempeli spanduk akan ditebang di sepanjang jalan tersebut. Kepala Suku Dinas Bina Marga Jaksel, Heru Suwondo mengatakan, penataan pohon tersebut merupakan pekerjaan dari Dinas Bina Marga DKI Jakarta. "Kerjaan dinas, silakan ke dinas aja," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Salah satu warga setempat, Hendra saat ditemui di lokasi mengatakan, pemasangan spanduk dan penempelan kertas pengumuman penebangan pohon itu dilakukan pada Senin (10/1). Hendra mengatakan, pengumuman rencana penebangan pohon yang terpasang saat ini sudah kerapkali dilakukan, namun belum pernah terealisasi.

Menurut dia, saat penempelan tanda tersebut, para petugas yang berjumlah tujuh orang turut melakukan pengukuran batang pohon yang akan ditebang. "Tahun 2014 sudah pernah ditandai pakai cat, tapi tidak jadi ditebang. Makanya saya heran juga, kok gak jadi ditebang," kata Hendra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement