Kamis 13 Jan 2022 00:46 WIB

Lampung Terima Pupuk Subsidi 579,5 Ton

Sebanyak 806.809 orang mendapat alokasi pupuk subsidi.

Rep: Mursalin yasland/ Red: Dwi Murdaningsih
Petani menabur pupuk bersubsidi. ilustrasi. Pemerintah pusat memberikan pupuk subsidi kepada petani di Lampung tahun 2020 sebanyak 579,5 ton.
Foto: ANTARA / Irwansyah Putra
Petani menabur pupuk bersubsidi. ilustrasi. Pemerintah pusat memberikan pupuk subsidi kepada petani di Lampung tahun 2020 sebanyak 579,5 ton.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah pusat memberikan pupuk subsidi kepada petani di Lampung tahun 2020 sebanyak 579,5 ton. Jumlah tersebut meningkat 6,2 persen dari tahun sebelumnya sebesar 543,7 ton. 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung Kusnardi mengatakan, alokasi pupuk subsidi tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya. Selain itu, jumlah petani penerima pupuk subsidi juga mengalami penambahan 50.488 orang menjadi 806.809 orang.

Baca Juga

“Para distributor pupuk agar dapat memenuhi kebutuhan pupuk subsidi petani di Lampung,” kata Kusnardi dalam keterangan persnya, Rabu (12/1).

Ia mengatakan, alokasi pupuk subsidi di Lampung tersebut, terbesar kelima setelah Sumatra Selatan di Pulau Sumatra. Jenis pupuk subsidi tersebut yakni pupuk Urea dengan alokasi 285,405 ton, SP-36 40,328 ton, ZA 21,434 ton, NPK 178,036 ton, Organik 25,470 ton dan Organik Cair 28,855 ton.

Kusnardi mengatakan, distribusi pupuk subsidi kepada petani sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok atau RDKK masing-masing daerah. Berdasarkan data, alokasi pupuk subsidi di Lampung, yakni Kabupaten Lampung Barat 30,118 ton, Tanggamus 23,847 ton.

Kemudian Kabupaten Lampung Selatan 61,652 ton, Lampung Timur 116,605 ton, Lampung Tengah  122,183 ton. Kabupaten Lampung Utara 47,473 ton, Way Kanan 48,395 ton, Tulang Bawang 25,84 ton, Pesawaran 19,080 ton, Pringsewu 38,513 ton, Mesuji 16,318 ton, Tulangbawang Barat 17,401 ton, Pesisir Barat 9,406 ton, Bandar Lampung 385 ton, dan Kota Metro 2,310 ton.

Ketua DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lampung Mirzani Djausal berharap, Satgas Mafia Provinsi Lampung untuk memberantas mafia pupuk saat petani memamsuki musim tanam. Menurut dia, kelangkaan pupuk saat musim tanam tiba selalu terjadi setiap tahun.

Ia mengatakan, HKTI selalu menerima keluhan petani di Lampung terjadi kelangkaan pupuk baik subsidi maupun pupuk lainnya saat mereka masuk musim tanam. Dampaknya, harga pupuk di pasaran mahal, dan banyak pupuk oplosan yang beredar.

Masalah yang dihadapi petani, seperti dipaparkannya, ketidakpastian distribusi pupuk subsidi meskipun sudah terdaftar, stok tidak tersedia, dan penyaluran tidak merata. Satgas Mafia Provinsi Lampung diharapkan dapat bergerak cepat untuk mencegah kelangkaan pupuk, harga pupuk mahal, dan pemerataan distribusi pupuk. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement