Selasa 04 Jan 2022 04:13 WIB

Ini Alur Kedatangan Internasional di Bandara Juanda

Sebelum ke Surabaya pelaku perjalanan internasional harus menyiapkan bukti vaksin

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Gita Amanda
Suasana sepi chek in keberangkatan Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (31/12/2021). Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan bahwa Bandara Internasional Juanda siap membuka pintu masuk kedatangan bagi penumpang penerbangan internasional setelah sebelumnya berhenti beroperasi selama pandemi COVID-19.
Foto: Antara/Umarul Faruq
Suasana sepi chek in keberangkatan Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (31/12/2021). Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan bahwa Bandara Internasional Juanda siap membuka pintu masuk kedatangan bagi penumpang penerbangan internasional setelah sebelumnya berhenti beroperasi selama pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Angkasa Pura (AP) I (Persero) menyiapkan alur kedatangan penerbangan internasional di Bandara Juanda, Surabaya. Saat ini bandara tersebut sudah membuka pintu kedatangan internasional untuk pekerja migran Indonesia (PMI).

Direktur Utama AP I Faik Fahmi mengatakan untuk tahapan sebelum terbang ke Surabaya, pelaku perjalanan internasional harus sudah menyiapkan bukti vaksin dosis lengkap. Selain itu haris memiliki hasil RT-PCR 3x24 jam dan mengisi health alert card (HAC).

Baca Juga

"Pelaku perjalanan internasional juga harus memiliki dokumen pemesanan hotel karantina untuk non-PMI, mengisi e-PCR, memastikan dokumen keimigrasian, dan mengisi dokumen kepabeanan," kata Faik dalam pernyataan tertulisnya, Senin (3/1).

Alur selanjutnya yakni holding bay pertama. Pada tahapan tersebut setelah keluar pesawat, pelaku perjalanan internasional akan menuju terminal kedatangan di ruang tunggu Gate 9. Faik menuturkan, petugas imigrasi melakukan pemeriksaan paspor dan negara asal. Selanjutnya, pelaku perjalanan internasional kemudian mengisi formulir dan dokumen screening.

Lalu selanjutnya yakni holding bay kedua, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan akan melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan pelaku perjalanan internasional. "Pada titik ini akan dibagi dua jalur yaitu untuk PMI dan non PMI," ungkap Faik.

Selanjutnya, pelaku perjalanan internasional akan melakukan tes RT-PCR dengan proses pengambilan sampel sekitar dua menit. Sementara hasil RT-PCR ditargetkan dapat keluar maksimal satu hingga dua jam.

"Terdapat 10 bilik RT-PCR yang disediakan untuk melayani pelaku perjalanan internasional," tutur Faik.

Tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan imigrasi, pelaku perjalanan internasional akan diperiksa dokumen keimigrasian secara keseluruhan oleh petugas imigrasi. Faik mengatakan terdapat 10 konter pemeriksaan imigrasi.

Setelah proses keimigrasian, pelaku perjalanan internasional mengambil bagasi. Lalu melakukam proses pemeriksaan dokumen kepabeanan atau pengurusan IMEI.

Selanjutnya pelaku perjalanan internasional menuju holding bay ketiga untuk menunggu hasil RT-PCR. Setelah hasil RT-PCR keluar, Faik mengatakam, elaku perjalanan internasional akan didata oleh Satgas Covid-19 dengan melakukan pemeriksaan dokumen dan hasil RT-PCR. Lalu tahapn terakhir, pelaku perjalanan internasional menuju area penjemputan untuk menuju tempat karantina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement