Rabu 22 Dec 2021 09:28 WIB

Alaf Property Raih Penghargaan Top Property Company

Penghargaan itu diberikan pada acara End Of Year Special Award 2021.

 Direktur Utama sekaligus CEO Alaf Property, Boby Alpinda.
Foto: Dok Alaf Property
Direktur Utama sekaligus CEO Alaf Property, Boby Alpinda.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Alaf Ruma Persada atau biasa dikenal Alaf Property, start up di bidang propertpi terpilih sebagai "top property company" di acara End Of Year Special Awards 2021 yang diselenggarakan Bintang Rekor Indonesia pada 17 Desember 2021. Direktur Utama sekaligus CEO Alaf Property, Boby Alpinda berterima kasih atas penghargaan tersebut.

"Penghargaan ini sebagai motivasi untuk perusahaan kami agar menjadi lebih baik lagi dan bermanfaat bagi Indonesia," kata dia dalam sambutannya.

Boby mengungkapkan, selama pandemi Covid-19 perusahaannya berhasil memenuhi target penjualan. Properti perusahaannya berhasil sold out 100 persen.

Hal ini menurutnya merupakan prestasi yang mengembirakan. "Ini membuktikan bahwa rintangan dan halangan tidak membuat Alaf Property goyah," katanya.

Ia merawikan, perusahaan yang dipimpinnya merintis perjalanan dari bawah sejak berdiri pada 2014 lalu. Bahkan awalnya hanya mengarap satu proyek dengan beberapa rumah saja.

Namun perjalanan waktu akhirnya perusahaannya bisa berkembang maju. Bahkan di saat pandemi Covid-19 total proyek yang dikerjakan perusahaannya pada 2021 mencapai ribuan proyek.

"Tahun 2021 ini total 1.400 proyek sedang Alaf Property bangun di beberapa wilayah Indonesia, yaitu Jabodetabek, Jawa Barat, Lombok, dan Makassar," kata Bobby.

Sampai saat ini, Alaf Property tengah mengembangkan berbagai produk properti terdepan di Jabodetabek yaitu: Arkatama townhouse, D'east Townhouse, Kirei House, Haniyya Residence, Mahdaya Residence. Selain di Jabodetabek Alaf Property memiliki proyek di berbagai daerah seperti: Bukit Refah Residence (Cianjur), Panorama Anjatan Village (Indramayu), Mumtaz Rayya Residence (Lombok) dan Griya Darussalam resort (Makasssar).

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement