Ahad 19 Dec 2021 10:58 WIB

Cegah Omicron, Bupati Perketat Pos Lintas Batas Negara Aruk

Pengetatan prokes mesti dilakukan mengingat varian Omicron yang lebih ganas

  Presiden Jokowi meresmikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Aruk di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Jumat (17/3).
Foto: dok. Bea Cukai
Presiden Jokowi meresmikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Aruk di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Jumat (17/3).

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Bupati Sambas, Kalimantan Barat, Satono menegaskan, pihaknya memberi atensi serius kepada Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk. Menurut dia, pengetatan protokol kesehatan mesti dilakukan mengingat Covid-19 varian Omicron yang lebih ganas dari varian delta.

"Saat ini Omicron sudah tersebar di 88 negara termasuk Indonesia. Penyebarannya lebih cepat berkali-kali lipat,"kata dia, Sabtu (18/12). 

Satono  menyampaikan, hal tersebut termasuk dari hasil rapat virtual dengan Presiden Joko Widodo. Menurut dia, ada tiga hal penting yang harus diwaspadai menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Salah satunya adalah varian baru virus Covid -19 yakni Omicron.

Satono mengatakan, Presiden Joko Widodo juga berpesan agar pengetatan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari harus terus digencarkan jangan sampai lengah. Khusus untuk Sambas, sambung Bupati, kewaspadaan terhadap varian Omicron harus lebih tinggi daripada daerah lain karena ada pintu keluar masuk PLBN(Pos LintasBatas Negara) Aruk.

"Mudah-mudahan Sambas bebas dari itu, pesan Pak Presiden, prokes itu harus tetap ditegakkan, kita tidak pernah melarang masyarakat mencari rejeki, berusaha dan sebagainya silahkan. Kita tidak pernah menyuruh mereka tutup, tapi atensi Pemerintah harus jadi perhatian kita bersama," kata dia.

Bupati juga menginstruksikan pejabat setempat agar tidak keluar daerah kecuali ada keperluan dinas penting dan mendesak. Menurut Satono, instruksi tersebutberdasarkan hasil rapat Satgas Covid-19 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Saya sudah minta Sekda untuk membuat tindak lanjut, seluruh OPD, sampai camat, jangan ke luar daerah dulu saat libur natal dan tahun baru jika tidak ada hal-hal yang penting dan genting," ujar dia.

Satono menegaskan tidak boleh keluar daerah itu adalah perintah yang harus dilaksanakan demi mengantisipasi naiknya kasus positif Covid-19."Natal dan tahun baru liburan di Sambas saja. Jangan ke mana-mana telpon seluler harus hidup terus jangan sampai mati nanti susah dihubungi," kata dia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement