Selasa 07 Dec 2021 12:24 WIB

Pelaku Pariwisata Gembira PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan

Pembatalan PPKM Level 3 menjadi kabar baik bagi masyarakat yang ingin liburan.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Foto udara suasana lengang kawasan wisata Pantai Legian di Badung, Bali, Senin (26/7/2021). Pemerintah resmi membatalkan PPKM Level 3 pada momen Natal dan Tahun Baru pada akhir Desember ini.
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Foto udara suasana lengang kawasan wisata Pantai Legian di Badung, Bali, Senin (26/7/2021). Pemerintah resmi membatalkan PPKM Level 3 pada momen Natal dan Tahun Baru pada akhir Desember ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah resmi membatalkan PPKM Level 3 pada momen Natal dan Tahun Baru akhir bulan ini. Pelaku usaha sektor pariwisata gembira karena memiliki kesempatan untuk melanjutkan tren pemulihan bisnis setelah hampir dua tahun mengalami tekanan kuat akibat pembatasan aktivitas.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHIR) Wilayah Badung, Bali, Aa Rai Suryawijaya, mengapresiasi kebijakan pemerintah karena sudah mendengarkan aspirasi dari pelaku usaha. Ia juga memastikan kondisi Bali saat ini sangat aman dari Covid-19.

Baca Juga

"Saya berterima kasih karena Bali sangat aman jadi tidak perlu khawatir secara berlebihan," kata Rai kepada Republika.co.id, Selasa (7/12).

Ia mengungkapkan, sesuai prediksi sebelumnya, kunjungan wisatawan domestik yang masuk melalui transportasi udara diproyeksi mencapai 15 ribu-25 ribu per hari saat momen Nataru. Jumlah itu naik cukup tinggi dari rata-rata saat ini sekitar 10 ribu per hari.

Dibatalkannya kebijakan itu juga akan kembali menarik minat masyarakat untuk berwisata ke Bali. Ia mengakui, akibat kebijakan PPKM Level 3 yang telah diumumkan sebelumnya, banyak wisatawan domestik yang membatalkan booking hotel.

"Kita harap yang sudah cancel booking kembali dia melakukan booking," kata dia.

Sementara itu, untuk wisatawan asing masih mengalami kendala. Salah satunya akibat kebijakan karantina wisatawan asing yang diperpanjang dari tiga hari menjadi 10 hari. Selain itu, kebijakan visa yang harus memiliki penjamin dan dibatasi 1.500 per hari juga menjadi hambatan.

Di sisi lain, kebijakan penerbangan yang harus langsung dari negara asal tanpa transit juga menjadi kendala wisata di Bali. Pihaknya mengusulkan agar karantina dapat ditiadakan, adapun kebijakan visa diterapkan visa on arrival sehingga dapat dibayar setelah datang.

"Lalu kebijakan penerbangan tidak hanya yang langsung dari negara asal, tapi transit juga bisa masuk ke Bali," kata Rai.

Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (Asita), Budijanto Ardiansjah, menilai, pembatalan PPKM Level 3 menjadi kabar baik bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan selama libur Nataru.

Menurut dia, banyak masyarakat yang mengindari PPKM Level 3 dengan berlibur lebih awal. Sementara yang tidak dapat memajukan waktu liburan terpaksa menunda kegiatan berlibur karena kebijakan tersebut.

Dia optimistis, pergerakan wisatawan khususnya dari dalam negeri akan lebih tinggi dari akhir tahun lalu. Pasalnya, situasi Covid-19 tahun ini cenderung lebih terkendali.

"Pembatalan PPKM Level 3 ini lebih seperti penyesuaian situasi. Artinya, pembatasan kegiatan diterapkan berdasarkan daerah, tentu daerah dengan PPKM di bawah Level 3 yang bisa relaksasi," katanya.

Sebelumnya, pemerintah membatalkan keputusan penerapan PPKM Level 3 Nataru secara merata pada semua daerah di Indonesia. Dengan demikian, penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini bagi setiap daerah.

"Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement