Selasa 23 Nov 2021 07:25 WIB

Kemenhub Sertifikasi Pengemudi Angkutan Barang

Sertifikasi pengemudi bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berkendara.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Pengemudi truk kontainer menunggu waktu bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (30/7). Ditjen Angkutran Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar sertifikasi pengemudi angkutan barang 2021 di Politeknik Transportasi Darat Indonesia STTD Bekasi, Senin (22/11).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Pengemudi truk kontainer menunggu waktu bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (30/7). Ditjen Angkutran Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar sertifikasi pengemudi angkutan barang 2021 di Politeknik Transportasi Darat Indonesia STTD Bekasi, Senin (22/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditjen Angkutran Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar sertifikasi pengemudi angkutan barang 2021 di Politeknik Transportasi Darat Indonesia STTD Bekasi, Senin (22/11). Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, hal tersebut sebagai upaya menjadikan pengemudi sebagai profesi mulia. 

"Pengemudi adalah tulang punggung keluarga selain itu juga pengemudi adalah aset perusahaan yang akan berperan dalam meningkatkan ekonomi di semua aspek," kata Budi dalam pernyataan tertulisnya, Senin (22/11) malam. 

Baca Juga

Hingga saat ini, kata Budi, kecelakaan yang melibatkan angkutan barang masih sering terjadi di jalan-jalan di Indonesia. Mulai dari rem blong, tidak bisa menanjak, bahkan kehilangan kendali ketika melewati medan jalan berliku sehingga banyak faktor yang menjadi penyebab truk kecelakaan seperti human error maupun kesalahan teknis. 

“Salah satu penyebab kecelakaan kendaraan truk yaitu kurangnya pengetahuan pengemudi mengenal kendaraan yang dikemudikan seperti pentingnya inspeksi awal kendaraan sebelum berangkat, pengecekan rem, lampunya, termasuk muatan yang berlebih atau ODOL di mana hal tersebut menjadi faktor penting untuk meminimalisir risiko kecelakaan,” jelas Budi. 

Budi menambahkan, melalui kegiatan sertifikasi pengemudi angkutan barang 2021 dapat berkomitmen untuk mewujudkan dari sisi sumber daya manusia. Sehingga, kata Budi, kompetensi maupun pengetahuan para pengemudi meningkat dan keselamatan berkendara dapat terlaksana dengan baik.

“Diharapkan setelah mendapatkan sertifikasi ini para pengemudi dapat mempertahankan kemampuan, keterampilan yang ada, dan perilaku berkendara yang baik," ungkap Budi. 

Sementara itu, Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Suharto mengatakan kegiatan sertifikasi pengemudi angkutan barang telah dilakukan secara rutin setiap tahunnya.

Suharto menuturkan, sertifikasi pengemudi angkutan barang saat ini dilaksanakan di Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI) – STTD Bekasi pada 22-24 November 2021, serta di wilayah lainnya seperti di Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal pada 27-29 November 2021, dan di Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali pada  1-3 Desember 2021. 

Menurut dia, jumlah peserta yang sudah terdaftar sebanyak 300 pengemudi. Semua pengemudi tersebut terdiri atas perwakilan pengemudi dari asosiasi di antaranya yaitu Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Organisasi Angkutan Darat (Organda), Keamanan & Keselamatan Indonesia (Kamselindo), Logistik Indonesia (Logindo), dan Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki).

“Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan baik dan peserta yang mengikuti sertifikasi ini dapat mengaplikasikan kemampuannya di lingkungan kerjanya dan mampu menularkan semangat profesionalitasnya,” jelas Suharto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement