REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- PT Pelni Cabang Nunukan, Kalimantan Utara meminta para pihak menggencarkan sosialisasi syarat naik kapal boleh hanya dengan menunjukan hasil tes antigen. Namun, bila sudah memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19.
Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat mengetahui adanya vaksinasi," kata Kepala Operasional PT Pelni Cabang Nunukan Yusuf Hanuradi Nunukan, Senin (15/11).
Alasan Yusuf, karena masyarakat tidak semuanya mengerti media sosial. "Kan tidak semuanya masyarakat melek media sosial khususnya yang fokus bekerja di pedalaman dan pelosok," ujar dia.
Oleh karena itu, agar vaksinasi ini diketahui luas oleh masyarakat perlunya disosialisasikan secara masif sehingga pihak-pihak yang tidak mendapatkan informasi melalui media sosial dapat dikerahkan ke lokasi pelaksanaan vaksinasi.
Yusuf menyatakan, dikhawatirkan pada saat akan melakukan perjalanan keluar daerah ada masyarakat yang mengalami hambatan karena tidak memiliki sertifikat vaksin. Ia mengatakan sertifikat vaksin minimal dosis pertama menjadi syarat mutlak untuk menggunakan jasa transportasi saat ini. Selain itu, masyarakat yang masih menolak untuk divaksinasi karena terprovokasi berita-berita hoaks. Sehingga menjadi tanggungjawab bersama untuk memberikan pemahaman pentingnya vaksin.
Bukan hanya sebagai syarat mutlak untuk melakukan perjalanan tetapi juga menjadi salah satu bentuk pencegahan penularan virus corona. "Ini menjadi tanggungjawab bersama baik pemda Nunukan maupun instansi lainnya untuk mengsosialisasikan adanya vaksinasi dengan memberitahukan lokasi dan waktunya sejak awal," kata dia.