REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk akan memberlakukan perubahan saldo minimum yang harus tersimpan dalam rekening BNI Taplus, baik di kartu debit atau ATM.
Dalam pengumuman situs resmi perseroan, BNI mengumumkan saldo minimum di dalam rekening BNI Taplus sebesar Rp 50 ribu. Adapun ketentuan ini berlaku mulai 6 Desember 2021.
Sebagai contoh, jika saldo rekening tabungan berjumlah Rp 70 ribu, maka uang yang dapat ditarik melalui mesin ATM atau bertransaksi sebesar Rp 20 ribu.
"Kami mengimbau untuk melakukan pengecekan informasi saldo," tulis pengumuman BNI Selasa (16/11).
Untuk mengetahui nilai saldo, nasabah dapat melakukannya melalui menu ATM atau e-channel lain, seperti mobile banking dan internet banking BNI sebelum melakukan transaksi tarik tunai, transfer, pembayaran, pembelian, dan top up wallet.