Jumat 12 Nov 2021 02:08 WIB

Jaga Momentum Ritel, Mendag: Jangan Abai Prokes Covid-19

Momentum pemulihan ekonomi harus dijaga bersama oleh para konsumen.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengingatkan para pelaku ritel dan masyarakat untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengingatkan para pelaku ritel dan masyarakat untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengingatkan para pelaku ritel dan masyarakat untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. Meskipun, penularan virus terus melandai dan aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan mulai dilonggarkan.

"Kita tidak boleh teledor meskipun angka kita sudah jauh lebih baik," kata Lutfi dalam konferensi pers Hari Ritel Nasional 2021, Kamis (11/11).

Baca Juga

Lutfi menegaskan, momentum pemulihan ekonomi harus dijaga bersama oleh para konsumen. Khususnya pengunjung pusat perbelanjaan, termasuk ritel-ritel yang ada di dalamnya. Hanya dengan kedisiplinan dan pengendalian Covid-19 pelonggaran aktivitas bisa terus dilakukan menuju situasi normal.

"Kita harus jaga momentum ini dan hari ritel nasional menjadi hari pembangkit ekonomi Indonesia," ujarnya.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi, menurut Lutfi cukup membantu pengendalian Covid-19 di pusat-pusat keramaian. Meski kerap mendapatkan kritikan, Lutfi menilai, ketentuan ini merupakan salah satu cara untuk menjaga masyarakat.

Ia pun menyoroti implementasi aplikasi di pusat perbelanjaan mulai melemah karena aktivitas yang making longgar. "Kalau dulu mesti harus PeduliLindungi sebelum masuk mal. Kalau sekarang, lewat ya lewat saja, saya marahin saja kenapa tidak dijaga PeduliLindunginya? Kita harus menjaga ini bersama," ujarnya.

Oleh sebab itu, ia mengatakan, keseimbangan baru yang ada harus dijaga. Dengan begitu pelemahan ekonomi yang merugikan masyarakat bisa dihindari seperti yang terjadi pada kuartal III lalu dimana PPKM darurat diterapkan dan banyak aktivitas masyarakat yang terhenti. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement