Rabu 03 Nov 2021 18:43 WIB

Uni Eropa Donasi Bayar Gaji PNS Palestina

Uni Eropa Sumbang Rp 250 Miliar Untuk Bayar Gaji PNS Palestina

Rep: Alkhaledi Kurnialam / Red: Muhammad Subarkah
Kesibukan pelayan publik pemerintah Palestina
Foto: Al-Monitor
Kesibukan pelayan publik pemerintah Palestina

IHRAM.CO.ID,  YERUSALEM--Uni Eropa mendonasikan uang  lebih dari Rp 250 Miliar kepada Kementerian Keuangan Palestina untuk membantu membayar gaji pegawai pada bulan Oktober. Donasi itu juga untuk membayar uang pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sebagian besar di sektor kesehatan dan pendidikan di Tepi Barat.

Dilansir dari Wafa News, Selasa (2/11), dukungan ini akan membantu Otoritas Palestina untuk memenuhi sebagian dari komitmennya terhadap pegawai negeri sipil Palestina. Hal ini karena mereka terus menghadapi situasi fiskal yang sangat mengkhawatirkan sebagai akibat dari krisis ekonomi yang berkepanjangan di wilayah pendudukan Palestina.  Situasi ini diperparah secara serius oleh konsekuensi dari pandemi Covid-19 dan ketegangan yang sedang berlangsung dengan Israel. 

Dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh Kantor Perwakilan Uni Eropa, kontribusi lebih dari Rp 250 miliar disediakan oleh Uni Eropa dan menargetkan pegawai negeri sipil yang sebagian besar bekerja di sektor sosial kesehatan dan pendidikan di Tepi Barat serta para pensiunan.  Pembayaran ini menggarisbawahi komitmen teguh Uni Eropa untuk membangun negara Palestina yang independen, layak, akuntabel, dan demokratis.

Donasi ini juga disebut adalah kontribusi dukungan anggaran UE pertama pada tahun 2021 yang tertunda karena proses administrasi yang panjang mengingat perubahan ke periode anggaran baru. 

Mengatasi krisis fiskal struktural yang semakin dalam dan tidak berkelanjutan di Palestina membutuhkan dukungan penuh dari semua pihak terkait. 

"Israel jelas harus melakukan bagiannya untuk memastikan aliran pendapatan yang meningkat dan dapat diprediksi yang dikumpulkannya atas nama Otoritas Palestina," kata Perwakilan Uni Eropa Sven Kühn von Burgsdorff. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement