Rabu 03 Nov 2021 13:55 WIB

Istri ASN Diminta Waspadai Penghasilan tak Wajar Suaminya

Jika suami terkait pidana pencucian uang, istrinya akan terseret dalam proses hukum.

Ilustrasi ASN.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ilustrasi ASN.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno meminta para istri aparatur sipil negara (ASN) yang yang menjadi anggota Dharma Wanita Persatuan Jateng agar mewaspadai penghasilan tak wajar dari suami guna mencegah terjadinya berbagai penyimpangan.

"Istri itu sudah bisa memperkirakan, biasanya bapak itu di kantor per bulan penghasilannya berapa, ini membawa rezeki yang tidak wajar. Seorang istri punya kewajiban menanyakan, ini dapat dari mana. Tadi saya sampaikan bahwa ini hal yang sangat penting," kata Sumarno.

Baca Juga

Ia menyebut istri ASN memiliki peran penting dalam mendorong suami agar bekerja dengan baik dan berintegritas. Menurut dia, hal ini penting disampaikan karena banyak kasus goyahnya integritas ASN yang justru didorong dari rumah.

"Bagaimana seorang istri itu bisa menasihati atau mengingatkan para suami, bagaimana supaya bekerja dengan baik, membawa rezeki pulang, rezeki yang baik, yang akan dinafkahkan kepada keluarga dan anak-anaknya. Ini peran penting karena banyak kasus suami yang di kantor tidak berintegritas itu karena dorongan dari rumah," tuturnya.

Apabila ternyata penghasilan tidak wajar yang dibawa pulang suami itu terkait tindak pidana pencucian uang, maka lanjut dia, istri juga akan terseret saat dilakukan proses hukum.

"Agar persoalan ini tidak terjadi, maka istri harus sering mengingatkan dan menasihati. Di samping itu, istri jangan justru menjadi pendorong bagi suami untuk tidak berintegritas," ujarnya. Cukup atau tidak suatu rezeki itu, kata Sekda, diri sendiri yang bisa menentukannya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement