Selasa 02 Nov 2021 02:42 WIB

Ketum APJII Umumkan Susunan Pengurus 2021-2024

Ketum APJII Muhammad Arif jelaskan susunan pengurus termasuk unit IDNIC

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) telah menggelar Musyawarah Nasional (Munas) (ilustrasi). Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif resmi mengumumkan susunan pengurus baru untuk periode 2021-2024.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif resmi mengumumkan susunan pengurus baru untuk periode 2021-2024.

Struktur Pengurus APJII periode 2021-2024 ini dipilih berdasarkan mufakat antara Ketua Umum APJII terpilih, yakni Muhammad Arif dan Dewan Pengawas APJII, pasca Musyawarah Nasional XI APJII Tahun 2021, yang digelar pada akhir September lalu.

“Struktur pengurus yang kita umumkan hari ini mencakup Dewan Pengurus dengan semua bidang kerja, dan Unit APJII-IDNIC," ujar Ketua Umum APJII Muhammad Arif, Senin, 1 November 2021

Dalam kesempatan ini, Muhammad Arif  juga mengumumkan ketua bidang yang akan menangani kerja masing-masing. Sementara untuk struktur lengkap anggota bidang akan diumumkan secara internal.

“Karena bagaimanapun perlu adanya diskusi antara para Kabid untuk mendiskusikan mengenai siapa saja di dalamnya dan apa yang akan dilakukan bersama,” ujarnya.

Dalam kepengurusan sebelumnya terdapat 11 bidang kerja APJII, dan satu unit IDNIC-APJII. Jumlah bidang dan unit kerja juga tetap dipertahankan di periode 2021-2024 ini, hanya saja terdapat perbedaan signifikan dari bidang kerja yang akan digarap.

Yang paling signifikan terjadi perombakan ada pada Bidang Pengembangan Wilayah yang dibagi menjadi dua wilayah untuk pengembangan Indonesia Barat dan Indonesia Timur. Selain itu, perombakan bidang kerja lainnya juga terjadi pada Bidang Hubungan Masyarakat, yang pada periode lalu bernama Bidang Media dan Event.

Perubahan tersebut, menurut Ketua Umum APJII Muhammad Arif, dilakukan karena APJII memerlukan penguatan organisasi dengan menyeleraskan pengurus fungsional dengan visi misi yang dibawa. Selain itu, juga perlu memperkuat kemitraan atau kolaborasi dengan pemerintah dań seluruh anggota ditiap wilayah.

“Meningkatkan efektivitas organisasi melalui finalisasi struktur organisasi APJII, serta penyusunan alur proses hubungan dan komunikasi  yang baik antar Ketua Bidang,” Ujar Arif.

Perubahan lainnya, jika pada periode lalu survey perkembangan penetrasi dan pengguna internet ditangani oleh Bidang Pengembangan Ekosistem dan Survey, tahun ini bidang tersebut melebur ke Bidang Riset, Pelatihan, dan Sertifikasi.  

Sementara itu, Bidang Pengembangan Wilayah APJII yang dibagi menjadi dua wilayah, mengamanatkan segera membentuk kepengurusan APJII DKI Jakarta.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement