REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, menyosialisasikan layanan digital berupa perangkat Portal Perak kepada pengguna jasa untuk mendorong kemudahan layanan kepelabuhanan.
Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Yefri Meidison mengatakan, Portal Perak dapat diakses melalui laman maupun aplikasi Android di telepon seluler. Aplikasi Portal Perak dapat memberi kemudahan khususnya untuk pelayanan yang masih dilakukan secara manual dan belum terakomodasi oleh sistem Inaportnet.
Melalui Portal Perak, lanjut dia, nantinya enam pelayanan kepelabuhanan yang menjadi tanggung jawab Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Surabayadapat dilayani secara digital. Layanan tersebut meliputi sistem informasi pelayanan kapal tonase kecil (Sikancil), sistem monitoring dan evaluasi data kinerja (Simasdiki) dan sistem laporan kegiatan bulanan secara elektronik (e-Report).
Selanjutnya, sistem rekomendasi pembukaan perusahaan (e-Rekom), sistem registrasi TKBM (e-TKBM) dan sistem daring pembayaran pelayaran rakyat (Soppelra). Meski demikian, menurut Yefri, untuk saat ini penerapan layanan digital Portal Perak masih dalam proses karena harus mendapat izin terlebih dahulu dari pemerintah pusat.
"Sembari menunggu, sebelum kami luncurkan, disosialisasikan dulu kepada masyarakat. Supaya nanti saat sudah diluncurkan, mereka tidak lagi gagap teknologi untuk mengoperasikannya," ucapnya.
Kegiatan sosialisasi Portal Perak ini diikuti perwakilan dari perusahaan angkutan laut, bongkar muat, pelayaran rakyat, jasa pengurusan transportasi, jasa keagenan kapal dan pengelola terminal.