Senin 11 Oct 2021 22:52 WIB

Danareksa Hadirkan Sentra Vaksinasi Bersama

Sentra vaksinasi ini untuk ikut mempercepat tercapainya target vaksinasi.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Fuji Pratiwi
Warga menjalani vaksinasi Covid-19 (ilustrasi). Danareksa menyelenggarakan sentra vaksinasi di Kecamaran Mampang Prapatan.
Foto: ANTARA/RAHMAD
Warga menjalani vaksinasi Covid-19 (ilustrasi). Danareksa menyelenggarakan sentra vaksinasi di Kecamaran Mampang Prapatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Danareksa (Persero) menggelar Sentra Vaksinasi untuk warga DKI Jakarta di wilayah Mampang Prapatan. Bekerja sama dengan Kantor Kecamatan dan Puskesmas Mampang Prapatan, kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam percepatan vaksinasi Covid-19 serta membentuk herd immunity bagi warga sekitar.

Kegiatan Sentra Vaksinasi yang akan diadakan dua kali pada Sabtu dan Ahad tanggal 9-10 Oktober 2021 serta 16-17 Oktober 2021 ini dilaksanakan di Halaman Kantor Kecamatan Mampang Prapatan. Adapun masing-masing sentra vaksinasi ini berlangsung mulai dari pukul 08.00 – 13.00 WIB.

Baca Juga

Corporate Secretary PT Danareksa (Persero) Putu Dewika Angganingrum mengatakan, sentra vaksinasi Danareksa ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam mendukung penuh program pemerintah. "Terutama dalam percepatan vaksinasi Covid-19 agar masyarakat dapat segera menerima vaksin secara merata," kata Putu.

Tersedia 240 dosis vaksin jenis Pfizer untuk dua sesi dengan masing-masing 120 dosis untuk vaksin pertama dan 120 dosis untuk vaksin kedua yang tersedia. Program vaksinasi ini diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ber-KTP DKI Jakarta dengan golongan masyarakat berusia 12 tahun ke atas. Peserta vaksinasi diharuskan membawa fotokopi KTP 2 lembar.

Camat Mampang Prapatan Djaharuddin menyampaikan, dengan adanya sentra vaksinasi Danareksa ini, ia harap dapat semakin meningkatkan cakupan vaksinasi. "Saya mengucapkan terima kasih kepada Danareksa, semua rekan tenaga kesehatan yang memiliki komitmen luar biasa untuk terus menjangkau masyarakat," kata Djaharuddin.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement