Jumat 08 Oct 2021 14:29 WIB

Airlangga: Insentif Berhasil Gerakkan Sektor Properti

Pelaku usaha sektor properti diajak optimistis mendukung pemulihan ekonomi.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga meminta pelaku usaha properti tetap optimistis.
Foto: Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga meminta pelaku usaha properti tetap optimistis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berbagai insentif telah diberikan pemerintah bagi sektor properti.  Antara lain kebijakan Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) sebesar 100 persen untuk kredit properti. Pada 2021, pemerintah juga telah menerbitkan kebijakan pemberian insentif PPN yang telah diberikan sejak bulan Maret hingga Agustus dan telah diperpanjang hingga Desember 2021.

Kebijakan PPN ditanggung pemerintah telah memberikan dampak pada pergerakan pasar pada segmen masyarakat berpenghasilan menengah ke atas. "Pertumbuhan penjualan terjadi secara signifikan pada segmen rumah dengan harga Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar dan di atas Rp 2 miliar," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Juga

Hasilnya, pada kuartal II 2021 PDB sisi produksi sektor jasa real estate mampu tumbuh 2,82 persen dan ini lebih tinggi dari kuartal sebelumnya yang sebesar 0,94 persen. Sementara sektor jasa konstruksi juga tumbuh sebesar 4,42 persen secara tahunan. Dari segi investasi, Penanaman Modal Tetap Bruto tumbuh sebesar 7,54 persen secara tahunan didukung oleh pertumbuhan bangunan.

"Kepada pelaku usaha properti dan pemangku kepentingan pembangunan ekonomi lainnya, saya minta agar tetap optimistis dan terus bersemangat guna mendukung pemulihan ekonomi nasional," ujar Airlangga.

Ia mengungkapkan, mesin pertumbuhan ekonomi saat ini dalam tren membaik dan situasi pandemi pun semakin terkendali. Simplifikasi regulasi dan perizinan termasuk di bidang properti juga sudah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Pada kesempatan tersebut, Airlangga berharap, industri properti Tanah Air harus bisa mengambil pelajaran dari kasus gagal bayar utang dari perusahaan-perusahaan internasional. Pelajaran pertama adalah kehati-hatian saat mengekspansi bisnis.

Ekspansi bisnis harus dibarengi dengan proyeksi pendapatan yang realistis dan menghindari agresivitas dalam berutang. "Pelajaran selanjutnya adalah industri harus mengutamakan transparansi dalam pelaporan keuangannya serta menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik dan berkelanjutan," tutur dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement