REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) menjadi joint mandated lead arranger dalam sindikasi pembiayaan proyek pembangunan pabrik pupuk NPK milik PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) senilai Rp 1,2 triliun. Dari total investasi tersebut, porsi BSI mencapai Rp 359 miliar, sisanya berasal dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank BNI (Persero) Tbk.
Direktur Wholesale & Transaction Banking Bank Syariah Indonesia Kusman Yandi mengatakan, BSI berkomitmen berpartisipasi dalam pembangunan kapasitas produksi baru milik PIM yang dapat menghasilkan pupuk NPK sebanyak 500 ribu ton per tahun. Pengembangan pembangunan pabrik pupuk NPK ini didasari oleh arahan pemerintah.
"Agar dapat meningkatkan produksi pupuk non-subsidi serta adanya peningkatan permintaan pupuk NPK di Indonesia," kata Yandi dalam keterangan, Kamis (7/10).
Dengan penyaluran pembiayaan sindikasi ini, BSI berharap dapat berperan aktif dalam peningkatan produksi pangan, hortikultura, serta perkebunan. Pembiayaan sindikasi merupakan salah satu langkah yang diambil BSI untuk meningkatkan pembiayaan wholesale.
Per Juni 2021, BSI telah menyalurkan pembiayaan wholesale hingga Rp 46,413 triliun. Ekosistem halal terus dibangun BSI sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan umat melalui sistem ekonomi yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, Yandi mengatakan, BSI diharapkan dapat menjadi mitra strategis bagi seluruh stakeholders dalam mengimplementasikan ekosistem halal dari semua lini bisnis. Baik retail maupun wholesale.