Sabtu 02 Oct 2021 02:27 WIB

Wamendag Usul Komponen Digital Masuk TKDN

Usulan ini sudah disampaikan dalam rapat koordinasi antarkementerian.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (kiri) berbincang dengan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga (kanan) dalam mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/3/2021). Rapat tersebut membahas terkait Pembicaraan Tingkat I terhadap RUU tentang Persetujuan Kemitraan Ekonomi Kreatif Indonesia dengan Negara-Negara EFTA.
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (kiri) berbincang dengan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga (kanan) dalam mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/3/2021). Rapat tersebut membahas terkait Pembicaraan Tingkat I terhadap RUU tentang Persetujuan Kemitraan Ekonomi Kreatif Indonesia dengan Negara-Negara EFTA.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengusulkan komponen digital, seperti game online, bisa masuk dalam perhitungan sebagai salah satu komponen penyusun tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Menurut dia, hal tersebut bisa menjadi salah satu strategi untuk terus mendorong peningkatan produk lokal.  

"Sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo yaitu harus ada transformasi ekonomi menuju Industri 4.0, kita juga harus mengakselerasi pertumbuhan industri digital. Karena itu saya mengusulkan produk digital bisa menjadi perhitungan TKDN sehingga karya digital anak negeri bisa masuk, dikenal dan akhirnya digunakan," kata Jerry dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (1/10). 

Selama ini, perhitungan terhadap berapa persen komponen nasional hanya didasarkan pada komponen fisik. Untuk produk ponsel, misalnya, komponen yang dihitung antara lain kaca, IC, cassing, dan lainnya. Sementara program yang terkandung dalam ponsel itu sendiri tidak dihitung.

Wamendag menilai, industri digital di Tanah Air sangat berkembang dan merupakan industri yang sangat produktif dari segi ekonomi. Penyerapan tenaga kerjanya pun tinggi. 

"Karena itu, masuknya komponen digital dalam perhitungan TKDN akan bisa mengakselerasi kreativitas anak negeri dalam mengembangkan industri digital," katanya.

Menurut Wamendag, pihaknya sudah berkeliling Indonesia dan bertemu dengan para pembuat, pelaku, dan investor produk-produk digital yang potensinya luar biasa. "Yang harus dilakukan adalah memfasilitasi secara holistik dan integratif, dari hulu ke hilir dan oleh semua stakeholder khususnya pemerintah," katanya.

Menurutnya, jika industri digital bisa berkembang, ini akan menjadi alternatif ekspor yang sangat bagus. Industri digital banyak diminati oleh generasi milenial dan generasi X.

Keuntungan lain dari industri digital, lanjutnya, terletak pada proses penjualannya yang relatif tidak terlalu kompleks seperti halnya pada penjualan produk barang. "Pemasaran industri digital itu relatif sederhana. Tidak perlu pelabuhan, kontainer, dan sebagainya. Yang perlu hanya integrasi digital itu sendiri, antara produsen, sistem pembayaran dan langsung ke konsumen. Jadi relatif mudah pengurusannya," katanya.

Usulan tersebut telah disampaikan Wamendag dalam rapat koordinasi Pengembangan Gim Lokal Antar Kementerian pada Kamis (30/9) yang juga dihadiri Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Dalam kesempatan itu, Luhut mengapresiasi ide Wamendag. 

Luhut menilai usulan Wamendag itu membuka perspektif baru bahwa industri tidak hanya menghasilkan produk-produk fisik, tetapi juga produk-produk digital. "Usul Wamendag ini bagus sekali. Ini perspektif baru dalam perhitungan komponen TKDN," ujar Luhut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement