Rabu 29 Sep 2021 06:17 WIB

Menhub Minta Data Penumpang Pesawat Harus Terintegrasi

Integrasi data dengan maskapai membuat sistem dapat mencatat penumpang yang tiba.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Calon penumpang pesawat berjalan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (21/9/2021). Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta data penumpang pesawat yang terintegrasi.
Foto: Antara/Fauzan
Calon penumpang pesawat berjalan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (21/9/2021). Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta data penumpang pesawat yang terintegrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta data penumpang pesawat yang terintegrasi. Hal tersebut diperlukan agar memperlancar proses kedatangan internasional di bandara.

“Integrasi data dengan pemegang Air Operator Certificate (maskapai) akan membuat sistem dapat mencatat penumpang internasional yang akan mendarat sehingga proses di bandara lebih disederhanakan,” kata Budi dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (28/9) malam. 

Kemenhub dan PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) saat ini juga melakukan sejumlah pengaturan penerbangan internasional. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari penumpukan penumpang di area kedatangan internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. 

“Dilakukan pembatasan kedatangan penumpang, hal tersebut dilakukan agar lebih memaksimalkan pengendalian penanganan kedatangan penumpang internasional,” jelas Budi. 

Sebelumnya, PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) memastikan untuk menjaga penerapan aturan penerbangan internasional. Khususnya ketentuan yang diatur di dalam Surat Edaran Kemenhub Nomor 74 Tahun 2021 termasuk pelaksanaan tes PCR di bandara bagi penumpang dari luar negeri. 

AP II berkoordinasi dengan maskapai, ground handling, dan pemangku kepentingan lainnya agar manajemen dapat dilakukan baik untuk operasional pesawat di sisi udara, gate kedatangan di terminal, serta situasi di dalam terminal. "Dengan begitu, prosedur kedatangan internasional sesuai SE Kemenhub Nomor 74 dapat dijalankan dengan baik," kata Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (19/9) malam. 

Awaluddin memastikan, AP II juga akan menjaga pengaturan slot penerbangan. Termasuk juga lokasi parkir atau parking stand untuk pesawat dan holding bay di dalam Terminal 3. 

"Ini untuk memastikan kelancaran alur kedatangan internasional dan kelancaran pelaksanaan tes PCR bagi penumpang yang tiba dari luar negeri," tutur Awaluddin. 

Dia mengatakan, AP II terus memantau situasi di area kedatangan internasional. Saat ini terdapat holding bay bagi penumpang internasional yang baru mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Fasiliras ini untuk menghindari adanya kerumunan menjelang pemeriksaan PCR sehingga protokol kesehatan tetap terjaga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement