Senin 27 Sep 2021 18:34 WIB

Pascapisah dari Inalum, MIND ID Bisa Leluasa Cari Dana

Saat ini Menteri BUMN sudah melayangkan surat ke Menteri Keuangan terkait pemisahan.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID, atau Mining Industry Indonesia, yang beranggotakan di antaranya PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero) dan PT Timah Tbk.
Foto: istimewa
BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID, atau Mining Industry Indonesia, yang beranggotakan di antaranya PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero) dan PT Timah Tbk.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Langkah pemerintah memisahkan MIND ID sebagai strategic holding dan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) operating salah satu tujuannya agar MIND ID bisa makin leluasa mencari pendanaan untuk holding.

Direktur Pelayanan Strategis MIND ID Ogy Prastomiyono menjelaskan, langkah pemisahan kedua entitas tersebut saat ini sedang dalam penyusunan PP. Targetnya, akhir tahun ini akan selesai.

"Saat ini, Menteri BUMN sudah melayangkan surat ke Menteri Keuangan terkait pemisahan ini yang nantinya akan terbit melalui PP," ujar Ogy di Komisi VII DPR RI, Senin (27/9).

Ogy menjelaskan, pemisahan ini akan berdampak positif bagi dua entitas. Khususnya untuk MIND ID, ungkap Ogy, perusahaan bisa kemudahan pengelolaan rencana bisnis dan investasi.

"Ini bisa menciptakan peluang pendanaan bagi kedua belah pihak," ujar Ogy.

Di satu sisi, dengan berpisahnya MIND ID dan Inalum Operating maka MIND ID sebagai holding BUMN baru tidak memiliki liabilitas atau potensi liabilitas hukum atau pajak bahkan keuangan."MIND ID juga akan mempunyai fokus lebih pada penyusunan strategi dan bukan operasional," ujar Ogy.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement