Kamis 23 Sep 2021 18:08 WIB

KBUMN: PTPN Contoh BUMN yang Berhasil Transformasi

PTPN berhasil meraih laba Rp 2,3 trilliun pada Agustus 2021.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Pekerja memetik biji kopi robusta saat panen raya di Perkebunan Kopi Getas, Afdeling Assinan, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (29/7/2021). PTPN, menurut Kementerian BUMN, merupakan salah satu perusahaan milik negara yang berhasil bertransformasi.
Foto: Antara/Aji Styawan
Pekerja memetik biji kopi robusta saat panen raya di Perkebunan Kopi Getas, Afdeling Assinan, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (29/7/2021). PTPN, menurut Kementerian BUMN, merupakan salah satu perusahaan milik negara yang berhasil bertransformasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir terkait kemungkinan korupsi di masa lalu dan permasalahan utang PTPN adalah gambaran masa lalu. Arya menyebut peristiwa yang dimaksud Erick adalah sebelum transformasi PTPN dilaksanakan. Kata Arya, kondisi PTPN saat ini sudah jauh lebih baik. 

"PTPN sudah melakukan banyak upaya agar kasus di masa lalu tidak terulang," ujar Arya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (23/9).

Baca Juga

Saat ini, lanjut Arya, PTPN sudah menunjukkan proses keberhasilan transformasi. Erick, ungkap Arya, sangat mendukung proses transformasi PTPN Grup, bahkan menjadikan PTPN sebagai salah satu contoh BUMN yang sudah mulai menunjukkan hasil melakukan transformasi, yakni dengan berhasilnya PTPN mencapai laba Rp 2,3 trilliun pada Agustus 2021 dari yang tahun lalu posisi rugi sekitar Rp 1,6 triliun.

"PTPN juga telah berhasil merestrukrurisasi utang pada semester I ini dengan ditandatanganinya MAA dengan para lenders, yang mana PTPN dapat merelaksasi hutang dan sudah mendapatkan kepercayaan dan dukungan dari para lenders," ucap Arya.

PTPN, ungkap Arya, berkomitmen menerapkan budaya bersih ditandai dengan secara tegas menerapkan beberapa tindakan pencegahan dan pemberantasan korupsi di PTPN Grup dengan melakukan sejumlah hal seperti meraih sertifikasi SMAP ISO 37001 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) pada akhir 2020 lalu. Saat ini sedang dilakukakan audit penerapan SMAP di lingkungan PTPN Group oleh konsultan. 

"PTPN dan KPK juga sudah menandatangani MOU terkait WBS. Pelaporan LHKPN 2020 sudah 100 persen dilakukan oleh baik manajemen (BOD dan BOC) maupun BOD-1 PTPN Grup," kata Arya menambahkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement