Kamis 23 Sep 2021 15:24 WIB

KAI Daop 3 Layani Tes Antigen 73.440 Penumpang

Ada empat stasiun di wilayah KAI Daop 3 Cirebon yang menyediakan layanan tes antigen.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Fuji Pratiwi
Stasiun Cirebon. KAI Daop 3 Cirebon telah melayani tes antigen terhadap lebih dari 70 ribu penumpang KA.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Stasiun Cirebon. KAI Daop 3 Cirebon telah melayani tes antigen terhadap lebih dari 70 ribu penumpang KA.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- PT KAI menyediakan layanan tes antigen di empat stasiun wilayah kerjan KAI Daop 3 Cirebon. Selama hampir setahun terakhir, jumlah calon penumpang yang menikmati layanan tersebut cukup tinggi.

Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto, menyebutkan, sejak dibuka pada 21 Desember 2020 sampai dengan 21 September 2021, tercatat ada 73.440 orang yang menjadi peserta tes antigen di stasiun Daop 3 Cirebon.

Baca Juga

Adapun empat stasiun di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon yang menyediakan layanan tes antigen adalah Stasiun Cirebon, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Jatibarang, dan Stasiun Brebes.

''Di Stasiun Cirebon, telah melayani tes antigen sebanyak 36.481 orang, di Stasiun Cirebon Prujakan 23.664 orang, di Stasiun Brebes 1.484 orang dan di Stasiun Jatibarang 11.567 orang,'' kata Suprapto, Kamis (23/9).

Hadirnya layanan tes antigen di stasiun itu merupakan hasil sinergi BUMN antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo, serta Indofarma melalui anak usahanya yakni Farmalab.

Sesuai SE Kemenhub Nomor 69 Tahun 2021, pelanggan KA Jarak Jauh wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan. Selain itu, mereka juga diharuskan menunjukkan  kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Tak hanya itu, untuk naik kereta api, penumpang harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam) serta suhu badannya tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Penumpang pun diwajibkan untuk menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

"PT KAI Daop 3 Cirebon selalu mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan deteksi Covid-19 pada moda transportasi Kereta Api guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Suprapto.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement