Rabu 22 Sep 2021 15:01 WIB

Jokowi Serahkan 124.120 Sertifikat Tanah Reforma Agraria

Jokowi meminta Polri tidak ragu mengusut mafia tanah di daerah.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ilham Tirta
Presiden Jokowi memberikan sertifikat tanah (ilustrasi).
Foto: dok. Biro Pers Istana Negara
Presiden Jokowi memberikan sertifikat tanah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Rabu (22/9), siang. Sebanyak 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten kota telah diserahkan kepada masyarakat.

Jokowi menyebut, sebanyak 5.512 di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten kota yang menjadi prioritas di 2021.

“Penyerahan sertifikat hari ini sangat istimewa karena sertifikat-sertifikat ini betul-betul tambahan tanah baru untuk rakyat. Ini adalah tanah yang fresh betul. Yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah terlantar, dan pelepasan kawasan hutan,” kata Jokowi.

Presiden mengatakan, selama ini konflik agraria telah berlangsung cukup lama, bahkan hingga puluhan tahun, namun juga belum dapat terselesaikan. Sengketa tanah ini menjadi tantangan berat bagi masyarakat kecil dalam menggarap lahan.

Presiden berharap agar konflik agraria yang terjadi di berbagai daerah dapat segera diselesaikan. Ia tak ingin masyarakat kecil tak memiliki kepastian hukum terhadap lahan yang menjadi mata pencaharian mereka. Para pengusaha juga diharapkan memiliki kepastian hukum atas lahan usahanya.

Kepastian hukum atas tanah ini, lanjutnya, harus memberikan keadilan kepada seluruh pihak. Menurut dia, hal ini juga menjadi komitmen pemerintah. Karena itu, ia juga menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas para mafia tanah.

Jokowi pun menginstruksikan jajaran Polri agar tak ragu mengusut para mafia tanah yang ada di berbagai daerah. Ia juga mengingatkan agar tak ada aparat penegak hukum yang justru membantu para mafia tanah tersebut. Aparat hukum, kata dia, harus memperjuangkan hak masyarakat serta menegakkan hukum secara tegas.

“Kepada jajaran Polri saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada, jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah tersebut. Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas,” ucap dia.

Selain menyerahkan sertifikat tanah, Presiden juga menginstruksikan Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menyalurkan bantuan berupa modal, bibit, pupuk, serta pelatihan agar tanah yang digarap oleh masyarakat menjadi lebih produktif. “Sekali lagi, agar tanah yang ada lebih produktif memberikan hasil untuk membantu kehidupan bapak ibu sekalian,” ucap Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement