REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Peneliti data siber vpnMentor menemukan fakta aplikasi lama electronic health alert card (eHAC) di bawah naungan Kementerian Kesehatan tidak memiliki perlindungan yang memadai. Dua peneliti vpnMentor, Noam Roten dan Ran Locar menggarisbawahi dari deretan aplikasi yang dimiliki Indonesia terkait penanganan Covid-19, hanya aplikasi lama eHAC yang mudah diretas.
Di sisi lain, peneliti vpnMentor tak menemukan kelemahan pada aplikasi Pedulilindungi. Kementerian Kesehatan selaku pengelola eHAC mengakui, bahwa aplikasi lama mereka memang rentan. Namun dia menjelaskan bahwa semua data kini telah beralih dan terintegrasi ke Pedulilindungi yang terbukti memiliki sistem keamanan yang sangat baik.
Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes, Anas Mar'ruf, kelemahan eHAC sebagai aplikasi yang terpisah dikarenakan kebocoran dari pihak mitra. Sebaliknya, data yang telah diintegrasikan ke Pedulilindungi sudah teruji keamanannya dari lembaga nasional dan interasional. "Data eHAC yang lama tidak terhubung dengan data yang ada di PeduliLindungi. Terkait yang baru (dalam Pedulilindungi) sudah dijamin keamanannya, sudah di pusat data nasional," kata Anas, Selasa (31/8).
Menteri Komunikasi dan Informasi Jonny Plate juga memastikan bahwa eHAC memang rentan sebelum terintegrasi dengan Pedulilindungi. Dia memastikan setelah data masuk dalam Pedulilindungi, kemanannya terjamin. Ini dibuktikan dari hasil penelitian sejumlah lembaga digital internasional. Bahkan dalam penelitian vpnMentor, Pedulilindungi tidak termasuk dalam situs dengan keamanan rentan.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, eHAC yang mengalami kebocoran adalah aplikasi awal yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, sebelum dialihkan ke PeduliLindungi," ujar Menkominfo, Selasa (31/8/2021).
Terhitung sejak Juli 2021, pemerintah telah mengintegrasikan eHAC ke dalam aplikasi PeduliLindungi. Dengan kata lain, aplikasi eHAC yang lama sudah tidak dipakai. Kini semua data terjamin keamanannya dalam satu data besar utama dalam aplikasi pedulilindungi yang dikawal lintasinstansi nasional.