REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap sejumlah kendala dihadapi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) selama masa pandemi Covid-19. Kendala tersebut menyangkut masalah daya beli hingga hambatan produksi yang dialami langsung oleh UMKM.
Direktur Jenderal Perdagangan, Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, mengatakan, masalah pertama yang dihadapi yakni penurunan daya beli yang mengakibatkan penurunan permintaan hingga 23 persen. "Tingkat permintaan terhadap UMKM turun beberapa waktu terakhir dan banyak yang merasakan pendapatannya menurun sejak pembatasan mobilitas masyarakat," kata Oke dalam Konferensi Pers GoTo Financial, Rabu (25/8).
Oke mengatakan, tak hanya penurunan permintaan yang dirasakan, proses distribusi barang juga mengalami hambatan. Ia menyebut tingkat hambatan itu sekitar 19,5 persen sehingga barang yang dikirim mengalami keterlambatan waktu akibat proses distribusi yang kurang lancar.
Sementara distribusi terhambat, produksi juga terhambat sekitar 19 persen. Ini termasuk hambatan pergerakan tenaga kerja juga mesin produksi yang belum memadai. "Ini semua berimbas pada sulitnya pelaku UMKM untuk memenuhi pasar domestik," kata Oke.
Oke melanjutkan, UMKM juga mengalami kendala kesulitan memperoleh bahan baku. Oke mengatakan, salah satu penyebab sulitnya bahan baku akibat adanya pembatasan kegiatan importasi dari negara-negara pemasok bahan baku. Sebab, banyak negara membatasi kegiatan logistik karena penurunan frekuensi perdagangan.
Adapun hambatan terakhir yang dialami yakni akses permodalan dan pembiayaan. Angkanya sekitar 20 persen UMKM yang ada belum punya akses perbankan dan mengambil pinjaman alternatif seperti rentenir. "Segmen ini perlu dibantu untuk memperoleh pinjaman dari lembaga jasa keuangan yang formal," ujar dia.
Oke mengatakan, seluruh kendala yang dihadapi itu bersumber dari pandemi Covid-19 yang membatasi pergerakan manusia. Situasi tersebut berdampak langsung pada kegiatan usaha di seluruh dunia dari skala besar hingga mikro. Oleh karena itu, Oke mengatakan, UMKM yang berperan penting bagi perekonomian harus mendapatkan berbagai intervensi kebijakan pemerintah yang lebih berpihak.
Menurut dia, salah satu yang harus didorong saat ini adalah digitalisasi UMKM. Sebab, digitalisasi proses bisnis sudah menjadi keharusan dan bisa menjadi solusi untuk membantu UMKM dalam membesarkan usahanya. "Pandemi Covid-19 ini memukul hampir semua sektor oleh karena itu pelaku UMKM perlu mendapat perhatian dari semua pihak," ujar Oke.