Ahad 22 Aug 2021 22:17 WIB

Pemerintah Kembangkan Ekosistem Pengolahan Porang

Kemenperin ikut membantu dari sisi sertifikasi keamanan pangan.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Fuji Pratiwi
Budidaya umbi porang (ilustrasi). Pemerintah mendukung pengembangan ekosistem pengolahan porang.
Foto: ANTARA FOTO/Jojon
Budidaya umbi porang (ilustrasi). Pemerintah mendukung pengembangan ekosistem pengolahan porang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian mendukung pengembangan ekosistem pengolahan porang. Kemenperin menggandeng perguruan tinggi dan praktisi dalam hal pengurangan kandungan oksalat porang agar porang dapat diolah menjadi produk lain yang bernilai jual tinggi.

Plt Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita menyampaikan, Kemenperin melakukan peningkatan sistem keamanan pangan produk olahan porang yaitu keripik (chip) dan tepung porang melalui sertifikasi pangan.

Baca Juga

Saat ini, Kemenperin bersama Kementerian Pertanian tengah menjalankan proyek percontohan di Madiun, Jawa Timur. Mesin pengering efek rumah kaca tipe dome dan mesin perajang porang sedang diusulkan untuk digunakan dalam proyek tersebut.

"Ini agar nanti petani porang memiliki nilai tambah produk sesuai dengan keamanan pangan, dan biaya operasional tetap rendah," ujar Reni melalui siaran pers Kemenperin pada Ahad (22/8).

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, Kementan tidak hanya mempersiapkan pangan dasar dan pangan utama tapi loncatan melalui inovasi dalam sektor pertanian utamanya di tengah pandemi Covid-19.

"Ada dua pilihan dari presiden untuk didorong maksimal yaitu lain  porang dan sarang burung walet," ujar dia.

Untuk menjamin kesinambungan pasar porang baik di dalam maupun luar negeri, tata kelola porang mulai hulu hingga hilir harus ditangani dalam wadah ekosistem yang baik dalam skala ekonomi. Sebagai komoditas komersial bernilai tinggi, proses budidaya porang dan membangun industri terus di dorong.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement